3 Kapal Tanker Meledak Saat Melintasi Selat Hormuz
IRGC mengklaim satu tanker meledak saat melintasi Selat Hormuz yang disebut telah dipasangi ranjau. Ketegangan Iran dan AS kembali meningkat.
Joko Widodo/Reuters-Willy Kurniawan
Harianjogja.com, BLITAR - Kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengatakan tidak setuju terhadap beberapa poin substansi dalam draf revisi Undang-Undang No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diusulkan oleh DPR disambut baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu semua masih dalam pembahasan Presiden dan DPR. Jika menolak kenapa juga. Kan kewenangan Presiden bersama DPR. KPK sebatas memberikan masukan, apakah masukan KPK diterima atau tidak, nanti diserahkan Presiden atau DPR," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Blitar, Jawa Timur, Jumat (13/9/2019)
Namun, dirinya memberikan apresiasi terkait dengan kebijakan Presiden yang tidak setuju terhadap beberapa poin substansi dalam draf revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diusulkan oleh DPR tersbut.
"Bagus dong [kebijakan Presiden yang tidak setuju beberapa poin substansi dalam draf revisi UU Nomor 30 Tahun 2002]," kata dia yang ditemui dalam roadshow bus KPK 2019 \'jelajah negeri bangun antikorupsi" di Blitar tersebut.
Presiden Jokowi tidak setuju terhadap beberapa poin substansi dalam draf revisi UU No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diusulkan oleh DPR. Terdapat empat poin yang ditolak Presiden Jokowi.
Poin pertama, Presiden menyatakan tak setuju jika KPK harus mendapatkan izin pihak luar ketika ingin melakukan penyadapan. Menurut Presiden, KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan.
Presiden juga tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Menurut dia, bahwa penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN).
Presiden Jokowi juga tidak setuju ketika KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan penuntutan. Dengan sistem penuntutan yang berjalan saat ini dinilai sudah baik sehingga tidak perlu diubah lagi.
Dan, poin terakhir Presiden Jokowi menyatakan tidak setuju pengalihan pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari lembaga antirasuah kepada kementerian atau lembaga lainnya dan berharap tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
IRGC mengklaim satu tanker meledak saat melintasi Selat Hormuz yang disebut telah dipasangi ranjau. Ketegangan Iran dan AS kembali meningkat.
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Jadwal bola malam ini menghadirkan Benfica, Ajax, Anderlecht, Besiktas hingga Boca Juniors di kompetisi Eropa dan Copa Sudamericana.
Penelitian NC State: 10 menit dengar kicauan burung redakan stres, tingkatkan suasana hati. Simak temuan lengkapnya tentang manfaat suara alam.
PSIM Jogja datangkan bek asal Ceko, Ondrej Rudzan, untuk perkuat lini belakang Super League 2026/2027. Simak pernyataan manajemen dan target pemain
Motor bertangki besar kembali dilirik karena mampu menempuh jarak lebih jauh. Berikut daftar motor dengan kapasitas tangki di atas 10 liter.