Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy menutupi tangan terborgol dengan buku saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019). /Suara.com-Muhaimin A Untung
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kasus dugaan suap di Kementerian Agama dengan tersangka Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif M Romahurmuziy alias Rommy akan mulai sidang perdana pada Rabu, 11 September 2019.
"Kami belum ada jadwalnya. Info sementara tanggal 11 September 2019," kata pengacara Rommy, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah melimpahkan dakwaan Rommy ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Agustus 2019.
Maqdir mengaku kliennya tidak melakukan persiapan khusus untuk menjalani sidang perdana tersebut.
"Kami tidak ada persiapan khusus karena kita kan hanya kan mendengarkan dakwaan saja," tambah Maqdir.
Rommy adalah tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama tahun 2018-2019 adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Rommy diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi sejumlah Rp91,4 juta untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala kantor Kemenag Gresik.
Rommy juga diduga menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin sejumlah Rp255 juta untuk mendapatkan jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Terkait perkara ini, Muafaq sudah divonis 1,5 tahun penjara sedangkan Haris divonis 2 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.