Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Petugas INAFIS Mabes Polri bersama Polda Papua Barat melakukan olah tempat kejadian perkara pembakaran kantor DPRD Provinsi Papua Barat di Manokwari, Papua Barat, Selasa (27/8/2019). /Antara Foto.
Harianjogja.com, JAYAPURA--Aksi demonstrasi yang digelar Kamis (29/8/2019) membuat situasi kota Jayapura dan sekitarnya mencekam, serta aktifitas masyarakat lumpuh.
Dikutip Antara, pertokoan dan perkantoran sejak pukul 12.30 WIT nampak ditutup, termasuk Mal Jayapura yang merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Jayapura.
Di beberapa lokasi nampak massa berkelompok dan melakukan orasi seperti di Jalan Irian yang berada di pusat kota.
Nampak massa yang berjumlah sekitar 50-an orang melakukan orasi, sedangkan aparat keamanan bersiaga di sekitarnya. Beberapa sekolah nampak memulangkan siswanya sejak pukul 09.30 WIT. Aparat keamanan TNI-Polri nampak berjaga jaga di sejumlah kawasan, sedangkan massa pendemo dilaporkan masih berjalan kaki dari sejumlah wilayah termasuk dari Sentani yang saat ini sudah berada di Waena.
Angkutan kota sendiri nampak banyak yang memilih tidak beroperasi. "Memang kami sengaja tidak beroperasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Supri, salah satu supir angkot jurusan Entrop-Pasir Dua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.