MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Jaksa Agung H.M Prasetyo. JIBI/BISNIS/Sholahudin Al Ayubi
Harianjogja.com, JAKARTA-- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Jaksa Agung H.M Prasetyo segera membubarkan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) baik tingkat pusat maupun daerah.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa TP4D maupun TP4P dinilai lebih banyak mudaratnya dibandingkan kebaikannya dalam menjalankan tugas di lapangan.
Menurut Boyamin, penangkapan oknum Jaksa yang tergabung dalam TP4D dan TP4P oleh tim penyidik KPK di Jogja dan Solo telah mencoreng wajah Kejaksaan.
"Pada praktiknya kan tim itu tidak bisa mencegah terjadinya korupsi, malahan masih banyak yang korupsi meskipun sudah bekerja sama dengan Tim TP4D maupun TP4P," tutur Boyamin, Kamis (22/8/2019).
Berdasarkan catatan Boyamin, sebelum terjadi kasus tindak pidana penyuapan yang dilakukan oknum Jaksa dari Yogyakarta dan Solo, ada juga kasus oknum Kejaksaan Negeri di wilayah Bali yang melakukan pemerasan terhadap pemenang proyek dan tender.
"Di Bali ada oknum pejabat Kejaksaan Negeri yang diduga memeras pemborong dengan nilai Rp100 juta-Rp300 juta. Lalu minta uang juga Rp50 juta kepada Kepala Desa dan mengajak temannya agar ikut tender buku Perpustakaan Desa dengan laba 35 persen," kata Boyamin.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan Kejaksaan Agung tidak pernah berhenti mengingatkan seluruh personel Jaksa agar tidak bertindak melawan hukum pada saat melakukan pengamanan suatu proyek maupun tender strategis negara.
Selain itu, evaluasi TP4P maupun TP4D juga masih sering dilakukan mulai dari tingkat Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi.
"Artinya kalau ada oknum Jaksa yang bertindak di luar kapasitasnya sebagai tim itu, bisa langsung diingatkan hingga diberikan sanksi," ujar Mukri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Juventus terancam gagal lolos ke Liga Champions usai kalah 0-2 dari Fiorentina dan turun ke posisi keenam klasemen Serie A.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat