Imigrasi Manado Tunda 24 Keberangkatan PMI Terindikasi TPPO
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kejaksaan Agung menitipkan penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK untuk menghindari konflik kepentingan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Febrie Adriansyah, telah mengenakan rompi tahanan dan menerima kunjungan keluarga setelah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Pada Senin (27/7/2026), Febrie Adriansyah juga dijadwalkan mulai bergabung dengan tahanan lainnya setelah sebelumnya menjalani masa isolasi sesuai prosedur yang berlaku di rumah tahanan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggunaan rompi tahanan telah dilakukan saat Febrie Adriansyah menjalani proses registrasi di Rutan KPK. Selain itu, ia telah menerima kunjungan keluarga maupun kerabat sesuai jadwal kunjungan tahanan, termasuk menerima kiriman makanan.
"Soal pengenaan rompi tahanan, ini sudah dilakukan saat FA melakukan registrasi di Rutan KPK. Kemudian, hari ini FA juga sudah menerima kunjungan dari keluarga ataupun kerabat sesuai dengan jadwal kunjungan tahanan di Rutan KPK, termasuk untuk menerima kiriman makanan," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Budi, seluruh prosedur yang dijalani Febrie Adriansyah merupakan perlakuan yang berlaku sama bagi seluruh tahanan di Rutan KPK tanpa adanya perlakuan khusus.
"Hal ini untuk menegaskan bahwa perlakuan terhadap tahanan FA ini tidak ada pengistimewaan. Artinya, berlaku umum, termasuk untuk tahanan-tahanan lainnya," katanya.
Budi menjelaskan Febrie Adriansyah sebelumnya menjalani isolasi terlebih dahulu dan pada hari ini direncanakan mulai ditempatkan bersama tahanan lainnya.
"Benar, sesuai prosedur, FA terlebih dahulu menjalani isolasi, dan direncanakan hari ini sudah mulai bergabung dengan tahanan lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pada 20 Juli 2026.
Sprindik tersebut diterbitkan setelah Kejaksaan Agung menerima berkas perkara beserta barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan mata uang asing senilai ratusan miliar dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri).
Dalam proses penyidikan, Tim Sembilan Kejaksaan Agung memanggil empat saksi pada 22 Juli 2026, yakni Febrie Adriansyah, advokat Don Ritto, NH, dan TS.
Namun, Febrie Adriansyah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan kesehatan, sedangkan NH tidak hadir tanpa memberikan pemberitahuan.
Pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah kemudian dijadwalkan ulang pada 24 Juli 2026. Ia memenuhi panggilan penyidik dengan tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangannya tidak diketahui awak media yang berada di lokasi.
Pada pukul 22.57 WIB, Febri Diansyah selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan kliennya sebagai tersangka dan akan melakukan penahanan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Febrie Adriansyah mengaku merasa dikriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya.
"Menurut saya, ini belum cukup untuk dilakukan penahanan," kata Febrie.
Selanjutnya, Febrie Adriansyah dibawa ke Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani masa penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Presiden Prabowo menggelar ratas membahas program strategis perguruan tinggi. Pemerintah juga menegaskan URI tidak membawahi seluruh kampus.
Indomaret Peduli Berbagi bersama Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Lomba Menggambar dan Mewarnai pada Senin (27/7/2026)
Polisi menetapkan lima tersangka pengeroyokan terduga pencuri ayam di Tabanan, Bali. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.
Kelurahan Tegalrejo menggelar Tedhak Siten untuk melestarikan budaya Jawa dan mengenalkan nilai luhur kepada generasi muda.
Bantuan air bersih sudah disalurkan ke delapan kapanewon di Gunungkidul. BPBD mengalokasikan 1.150 tangki untuk warga terdampak kekeringan.