BBM Jenis B50 Berlaku 1 Juli, Bahlil: Impor Solar C48 Dihentikan
Program B50 mulai diterapkan 1 Juli 2026. Pemerintah optimistis kebijakan ini dapat menghentikan impor solar C48 dan menghemat devisa Rp157,28 triliun.
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Pondok Pinang-TMII dengan berlatar belakang gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019). (Antara-Sigid Kurniawan)
Harianjogja.com, JAKARTA --Sejumlah lembaga pemerintahan digugat oleh Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Tergugat di antaranya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Anies Baswedan.
Mereka melaporkan gugatan dari perwakilan warga negara atau Citizen Law Suit (CLS). Gugatan tersebut untuk menuntut hak mendapatkan udara bersih karena udara Jakarta dinilai kotor.
"Ini abainya sebagai pemangku kepentingan, pemangku kebijakan untuk mengumumkan bahwa kualitas udara kini tidak sehat. Kalau kualitas udara sedang tidak sehat harusnya ada semacam peringatan kepada masyarakat, karena hak menghirup udara sehat adalah hak kita semua," kata Pengacara Publik LBH Jakarta, Nelson Simamora, di Pengadilan PN Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Adapun sejumlah tergugat ada 7, pertama Presiden Joko Widodo; Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK), Siti Nurbaya; Menteri Kesehatan, Nila Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI, Anies Baswedan; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Menurut Nelson, gugatan tersebut dilakukan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait apa permasalahan yang terjadi sampai udara tidak bersih. "Harusnya ada kebijakan merefer ke sumber, selama ini kan kita terus berdebat nih sumbernya apa transportasi, sumbernya apa industri, tapi lagi-lagi datanya tidak ada. Harusnya ada datanya," tegas Nelson.
"Makanya kenapa di dalam gugatan ini kami tidak hanya di Jakarta, tapi Jawa Barat dan Banten itu juga tergugat karena sampai saat ini tidak ada catatan kualitas udara Jawa barat dan Banten, bekasi dan sekitarnya," Nelson menambahkan
Atas gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Pst. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Program B50 mulai diterapkan 1 Juli 2026. Pemerintah optimistis kebijakan ini dapat menghentikan impor solar C48 dan menghemat devisa Rp157,28 triliun.
Perempuan masih mendominasi pemohon AK-1 di Sleman seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja industri garmen.
Tiga penyebab WiFi lemot di rumah modern yang sering terabaikan serta cara mengatasinya agar koneksi lebih stabil.
Korea Selatan vs Meksiko di Piala Dunia 2026 jadi laga krusial Grup yang berpotensi menentukan tiket awal ke babak 32 besar.
Bakamla RI lirik DIY sebagai titik strategis pengawasan Laut Selatan dalam sistem keamanan maritim nasional terintegrasi.
Kanada vs Qatar di Piala Dunia 2026 jadi laga krusial Grup B dengan peluang seimbang dan tekanan besar bagi kedua tim.