Harga Minyak RI April 2026 Melonjak Jadi 117,31 Dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
SM (52), wanita yang membawa anjing ke masjid saat diperiksa di Polres Bogor. /Suara.com-Rambiga
Harianjogja.com, BOGOR-- SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, tetap akan menjalani proses hukum jika tim medis memastikan SM alami gangguan kejiwaan.
"Kalaupun hasil dari tes kejiwaan tersebut memang memiliki gangguan kejiwaan seperti yang dimaksud pasal 44 ayat 2 KUHP, itu akan diputuskannya di Pengadilan. Jadi perbuatannya tetap kita sidik, perbuatan pidananya," ujar Kapolres Bogor, Jawa Barat, AKBP Andi M Dicky, kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (2/7/2019).
Menurutnya, keterangan ahli kejiwaan nantinya akan dihadirkan dalam persidangan sebagai pertimbangan Hakim menentukan sanksi hukuman yang akan dikenakan pada SM. Hingga kini, kepolisian juga masih menunggu keterangan resmi dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta, terkait kondisi kejiwaan SM.
"Saya belum menyatakan yang bersangkutan mengidap skizofernia. Tapi bukan berarti dia belum diperiksa dan dijadikan tersangka," kata Dicky.
Ia menyebutkan, Polres Bogor sampai saat ini sudah memeriksa empat saksi mengenai perkara yang dilakukan oleh SM di Masjid Al Munawaroh, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Minggu siang.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Turnoyudo menyebutkan bahwa SM sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Selasa.
"Saat ini SM sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dalam proses ini sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Turnoyudo saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa.
Turnoyudo menyebutkan, Polres Bogor sudah melakukan serangkaian proses hukum yang begitu cepat, mulai dari awal kejadian SM terlibat pertengkaran dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh Sentul Kabupaten Bogor karena membawa seekor anjing dan tidak melepaskan alas kaki ke dalam masjid pada Minggu, 30 Juni 2019 siang.
"Yang pertama dari Polsek langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), kemudian saudari SM langsung dibawa ke Mapolres Bogor, Minggu sorenya," terang Turnoyudo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.