AS Klaim Selat Hormuz, Iran Balas dengan "Minta" California
Iran merespons klaim Trump soal Selat Hormuz dengan menandai California sebagai wilayah baru Republik Islam Iran
Ilustrasi uang. /Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu memanggil dua saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pemotongan uang dan gratifikasi oleh mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).
"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa dua orang saksi untuk tersangka RY terkait tindak pidana korupsi pemotongan uang dan gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Dua saksi itu, yakni HMN Lesmana seorang wiraswasta atau pengelola pesantren dan satu saksi lainnya bernama I Sujana alias Cakra. Sebelumnya, KPK telah mengumumkan Rachmat sebagai tersangka pada Selasa (25/6/2019).
Untuk kasus suap, tersangka Rachmat diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8,9 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.
Selain itu, tersangka Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta. Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.
Rachmat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Diketahui, Rachmat baru saja bebas pada 8 Mei 2019 setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung. Rachmat saat itu divonis lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta karena menerima suap senilai Rp4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Iran merespons klaim Trump soal Selat Hormuz dengan menandai California sebagai wilayah baru Republik Islam Iran
Gempa magnitudo 3,5 di Bantul menyebabkan dua rumah warga di Sorosutan, Kota Jogja, mengalami retak pada bagian tembok ruang tamu.
Setelah memperkenalkan logo dan moto baru “Dare to Be”, HONOR memperkuat kehadirannya di Indonesia melalui HONOR Tour.
The Script konser di Indonesia Arena 3 April 2027. Pre-sale tiket Jumat 21/8 mulai Rp650 ribu. The Calling bintang tamu spesial.
Hampir tujuh dekade, Astra tumbuh bersama Indonesia melalui inovasi, kolaborasi, dan kontribusi yang diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tiga PNS Pemkab Gunungkidul maju dalam Pilur 2026. Seluruhnya telah mengajukan cuti sesuai aturan sebelum ditetapkan sebagai calon lurah.