Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Logo PAN/JIBI
Harianjogja.com, DEPOK – Sikap politik Partai Amanat Nasional (PAN) bakal ditentukan setelah putusan sidang sengketa pilpres.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan pihaknya berencana melakukan rapat kerja nasional (rakernas) setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 27 Juni.
"Kami masih tunggu hasil keputusan dari MK, setelah itu baru PAN akan menggelar rakernas untuk mengambil langkah partai ke depannya. Kalau bergabung ke koalisi Jokowi-Ma\'ruf, saya tidak mau berspekulasi lebih lanjut," kata Eddy ketika menghadiri Diskusi Analisis Urgensi Ambang Batas Parlemen 4 Persen, di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (24/6/2019).
"Tahun lalu saja kami saat menentukan arah politik mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga itu, kami putuskan melalui mekanisme rapat. Setelah itu, PAN akan menggelar mukernas," sambungnya.
Eddy menegaskan sampai saat ini PAN masih berkoalisi dengan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Ia mengatakan, keadaan tersebut bukan saja bisa berubah setelah rakernas usai putusan PHPU oleh MK. Akan tetapi, Eddy enggan berandai-andai dan masih menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan.
"Saya tidak bisa berandai-andai tentang masalah itu arah politik partai koalisi 02, jadi apa pun bisa terjadi. Tapi sampai dengan hari ini hingga putusan MK maka kami tetap berada di koalisi 02," jelas Eddy.
Menurut dia, pertemuan dengan partai politik anggota Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yakni Gerindra, PKS, Demokrat, dan Berkarya adalah konsensus yang tepat untuk menentukan arah koalisi.
Lalu mengenai kontrak politik, kata Eddy, PAN berada di koalisi hingga Pemilu 2019 berakhir. Oleh karena itu, pertemuan dengan seluruh parpol koalisi juga bakal menentukan kontrak politik untuk Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.