Prabowo Targetkan Produksi Mobil Listrik Dimulai 2028
Prabowo menyebut ekosistem mobil listrik Indonesia di Purwakarta-Subang ditargetkan mulai produksi besar-besaran paling lambat 2028.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). /ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA-- Dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Candra Irawan, saksi fakta Tim Hukum Jokowi - Ma\'ruf Amin mengungkapkan seluruh saksi perwakilan partai politik dan perserta Pilpres Pemilu 2019 tidak ada yang protes saat KPU RI memutuskan untuk memajukan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional pada 21 Mei 2019.
Menurut pengakuannya, saat sidang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar di Kantor KPU RI itu hanya ada beberapa tanggapan dari beberapa saksi yang hadir namun tidak ada yang memprotes.
Hal itu dikatakan Candra saat menyampaikan keterangan sebagai saksi fakta yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Ma\'ruf dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019).
Awalnya, anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo menanyakan kepada Candra apakah mengetahui alasan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dimajukan dari jadwal sebelumnya 22 Mei 2019.
"Saat itu dimintakan persetujuan pada seluruh saksi dan tanggal 21 Mei itu pun tahapan rekapitulasi di Papua," tutur Candra.
Suhartoyo lantas kembali bertanya kepada Candra terkait ada atau tidaknya protes dari saksi-saksi yang hadir lantaran jadwal pengesahan suara dimajukan. Candra pun memastikan ketika itu tidak ada saksi yang mengajukan protes.
"Tidak ada yang keberatan sejauh saya ingat," ungkapnya.
Selanjutnya, Suhartoyo kembali mempertegas pernyataan yang disampaikan Candra. Suhartoyo menegaskan apakah pernyataan yang disampaikannya itu berdasar ingatanya saja atau bedasar fakta yang ada.
"Waktu itu ada beberappa tanggapan dari para saksi yang mulia, tapi terkait dengan jadwal kenapa harus tanggal 21(Mei) seingat saya tidak ada yang melakukan protes tanggal 21 (Mei)," jelas Candra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Prabowo menyebut ekosistem mobil listrik Indonesia di Purwakarta-Subang ditargetkan mulai produksi besar-besaran paling lambat 2028.
Jadwal perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026 tersedia lewat SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.
SIM Keliling Bantul hadir di MPP, Gilangharjo, Wukirsari hingga Parasamya. Cek jadwal, syarat, lokasi, jam layanan, dan biayanya.
Jadwal perpanjang SIM Sleman Agustus 2026 tersedia di MPP, SCH, dan SIMMADE. Cek jadwal, lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Perpanjang SIM di Jogja Agustus 2026 bisa lewat SIM Keliling dan Drive Thru. Cek jadwal, lokasi, syarat, serta biaya perpanjangannya.
Jadwal perpanjang SIM Kulonprogo Agustus 2026 tersedia di SIMMADE, MPP, Satpas hingga Simenor Ngabuburit. Cek lokasi dan jam layanan.