Advertisement
Bertemu Ratusan Ulama, Presiden Jelaskan Alasan Penyusunan RUU Pesantren
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo menjelaskan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dalam kegiatan kunjungan kerja ke Aceh. Hal itu disampaikan saat bersilaturahmi bersama para perwakilan ulama se-Provinsi Aceh.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh, seperti dikutip keterangan resminya, Jumat (14/12/2018).
Advertisement
"Alhamdulillah saya berbahagia sekali pagi hari ini saya bisa bersilaturahmi dengan Yang Mulia Para Ulama," ujar Presiden.
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 105 ulama tersebut, Presiden menjelaskan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Menurutnya, pemerintah berkomitmen agar RUU ini bisa diselesaikan secepatnya.
"Ini memang pemerintah terus mendorong agar bisa diselesaikan karena itu adalah sebuah payung hukum besar," ungkapnya.
Presiden menjelaskan rancangan undang-undang ini disusun untuk mencapai tujuan jangka panjang membangun dan mengembangkan pendidikan pesantren dan keagamaan yang ada di Tanah Air.
Berdasarkan data yang diterima Presiden, saat ini jumlah pondok pesantren di Tanah Air mencapai 28.000.
“Apabila negara ingin memberikan anggaran kepada pondok pesantren, baik dalam rangka pembangunan pondok, baik, misalnya, untuk guru-guru ngaji yang ada di dalam pondok,” tuturnya.
Selain membahas RUU Pesantren, sejumlah masalah kebangsaan juga menjadi topik diskusi dalam pertemuan tersebut, antara lain soal Islam Wasatiyyah atau Islam jalan tengah.
Terkait hal ini, Presiden menceritakan pertemuan Konsultasi Tingkat Tinggi Ulama dan Cendekiawan Muslim Dunia Tentang Wasatiyyah Islam di Bogor pada Mei 2018 lalu.
“Kalau kami lihat, hampir semua negara yang hadir saat itu mengamini bahwa Islam Wasatiyyah adalah adalah sebuah jalan yang baik bagi kita semuanya,” katanya.
Turut hadir mendampingi Presiden, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Staf Khusus Presiden Abdul Ghofar Rozin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Simak! Ini Daftar Bakal Calon Bupati & Wakil Bupati Bantul dari Partai Golkar
- Penjualan Perhiasan Emas di Solo Meningkat Meski Harganya Meroket
- Dipermalukan Bali United di Kandang, Paul Munster Sebut Persebaya Kalah Mental
- Anak Bunuh Ibu di Klego Boyolali Sadar Atas Tindakannya, Proses Hukum Berjalan
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Tanggapi Putusan MK, PSHK FH UII Minta Peraturan Netralitas ASN hingga Bansos Disempurnakan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement