Advertisement
Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil Idrus Marham
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan menteri sosial dan sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (IM). Ia dipanggil dalam penyidikan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Idrus dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan wakil ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (ES).
Advertisement
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Idrus Marham sebagai saksi untuk tersangka ES," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain Idrus, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Eni, yaitu dari unsur swasta masing-masing Indri dan Fitrawan Tjandra.
Dalam penyidikan kasus itu, terdapat total pengembalian uang sejumlah Rp4,26 miliar masing-masing dari tersangka Eni sebesar Rp3,55 miliar dan dari panitia Munaslub Partai Golkar Rp712 juta.
Pengembalian uang itu akan masuk dalam berkas perkara untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
KPK pun akan mempertimbangkan sikap kooperatif tersebut sebagai alasan yang meringankan sekaligus terkait permohonan "justice collaborator" (JC) yang diajukan oleh tersangka Eni.
Beberapa hal sudah diakui Eni seperti penerimaan-penerimaan terkait PLTU Riau I, pertemuan-pertemuan dan peran beberapa pihak pihak lain baik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka maupun saksi dari politsi maupun BUMN.
Tersangka Eni dan Idrus diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited senilai Rp4,75 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement