PSEL Piyungan Akan Aliri Listrik 15.000 Rumah, Dibangun 2027
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
lustrasi Facebook./Bloomberg-Chris Ratcliffe
Harianjogja.com, KARAWANG-Seorang tenaga kerja wanita yang bekerja di Qatar, Marhamah, tertipu ratusan juta oleh laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial facebook.
"Marhamah [23] sudah melaporkan kasus penipuan melalui media sosial ini ke Polres Karawang," kata kuasa hukum Marhamah, Alex Safitri, di Karawang, Rabu (17/10/2018).
Dikatakannya, tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta itu tertipu hingga Rp150 juta oleh Romi Mintarsyah, warga Dusun Sukatani, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek. Romi merupakan laki-laki yang dikenalnya melalui facebook pada 3 Maret 2017.
Marhamah dan Romi sepakat berpacaran setelah kenalan melalui facebook. Bahkan dalam beberapa kali kesempatan, melalui "chat"-nya, Romi menyatakan siap menikahi Marhamah.
Alex mengatakan, dengan modal janji akan menikahi, pelaku tidak malu-malu memintai uang kepada korban dengan alasan untuk membuka usaha.
"Modusnya, pelaku meminta uang untuk biaya hidup kelak pernikahan dan untuk usaha di kampung," ungkap.
Merasa dekat dan percaya akhirnya korban mengirim uang yang jika ditotalkan mencapai ratusan juta. Pengiriman uang dilakukan melalui western union.
"Korban percaya atas janji pelaku sampai mengirimkan uang yang totalnya mencapai Rp150 juta. Uang ratusan juta itu merupakan total 32 kali pengiriman," tutur Alex.
Setelah hubungan pacaran jarak jauh itu berlangsung, Marhamah tidak semakin "terkunci" dan tidak bisa menolak permintaan uang pelaku. Sebab pelaku menyimpan foto seksi korban yang sempat diminta melalui chat medsos.
"Pelaku juga memaksa agar korban mengirim uang. Kalau uang tidak dikirim, pelaku mengancam akan menyebarkan foto seksinya melalui facebook," ujarnya.
Alex menyebutkan selama sekitar dua tahun menjalani hubungan pacaran, kliennya, Marhamah tidak pernah bertemu dengan pelaku. Komunikasi hanya berlangsung melalui chat media sosial.
Kasus penipuan itu sudah dilaporkan ke Polres Karawang pada Senin (15/10) dengan surat tanda terima laporan nomor STTL/2191/X/2018/JABAR/RES KRW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.