Advertisement
Kenal Laki-Laki via Medsos, TKW Ini Ditipu Ratusan Juta Rupiah

Advertisement
Harianjogja.com, KARAWANG-Seorang tenaga kerja wanita yang bekerja di Qatar, Marhamah, tertipu ratusan juta oleh laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial facebook.
"Marhamah [23] sudah melaporkan kasus penipuan melalui media sosial ini ke Polres Karawang," kata kuasa hukum Marhamah, Alex Safitri, di Karawang, Rabu (17/10/2018).
Advertisement
Dikatakannya, tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta itu tertipu hingga Rp150 juta oleh Romi Mintarsyah, warga Dusun Sukatani, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek. Romi merupakan laki-laki yang dikenalnya melalui facebook pada 3 Maret 2017.
Marhamah dan Romi sepakat berpacaran setelah kenalan melalui facebook. Bahkan dalam beberapa kali kesempatan, melalui "chat"-nya, Romi menyatakan siap menikahi Marhamah.
BACA JUGA
Alex mengatakan, dengan modal janji akan menikahi, pelaku tidak malu-malu memintai uang kepada korban dengan alasan untuk membuka usaha.
"Modusnya, pelaku meminta uang untuk biaya hidup kelak pernikahan dan untuk usaha di kampung," ungkap.
Merasa dekat dan percaya akhirnya korban mengirim uang yang jika ditotalkan mencapai ratusan juta. Pengiriman uang dilakukan melalui western union.
"Korban percaya atas janji pelaku sampai mengirimkan uang yang totalnya mencapai Rp150 juta. Uang ratusan juta itu merupakan total 32 kali pengiriman," tutur Alex.
Setelah hubungan pacaran jarak jauh itu berlangsung, Marhamah tidak semakin "terkunci" dan tidak bisa menolak permintaan uang pelaku. Sebab pelaku menyimpan foto seksi korban yang sempat diminta melalui chat medsos.
"Pelaku juga memaksa agar korban mengirim uang. Kalau uang tidak dikirim, pelaku mengancam akan menyebarkan foto seksinya melalui facebook," ujarnya.
Alex menyebutkan selama sekitar dua tahun menjalani hubungan pacaran, kliennya, Marhamah tidak pernah bertemu dengan pelaku. Komunikasi hanya berlangsung melalui chat media sosial.
Kasus penipuan itu sudah dilaporkan ke Polres Karawang pada Senin (15/10) dengan surat tanda terima laporan nomor STTL/2191/X/2018/JABAR/RES KRW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Jelaskan Alasan Pemerintah Gunakan APBN Bangun Al Khoziny
- Pedagang Beringharjo Minta Pengurangan Plastik Dilakukan Bertahap
- Viral Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Ambil Jalur Hukum
- Pemilos Serentak Kulonprogo, Ajarkan Pendidikan Demokrasi
- Woro Widowati Rilis Patgulipat, Lagu Tentang Cinta dan Dilema Hati
- Ahmad Luthfi Dorong KKP Segera Revitalisasi Tambak Pantura
- Program MBG di Bantul Tetap Lancar Meski Daerah Lain Tersendat
Advertisement
Advertisement