Advertisement
Kenal Laki-Laki via Medsos, TKW Ini Ditipu Ratusan Juta Rupiah
lustrasi Facebook. - Bloomberg/Chris Ratcliffe
Advertisement
Harianjogja.com, KARAWANG-Seorang tenaga kerja wanita yang bekerja di Qatar, Marhamah, tertipu ratusan juta oleh laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial facebook.
"Marhamah [23] sudah melaporkan kasus penipuan melalui media sosial ini ke Polres Karawang," kata kuasa hukum Marhamah, Alex Safitri, di Karawang, Rabu (17/10/2018).
Advertisement
Dikatakannya, tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta itu tertipu hingga Rp150 juta oleh Romi Mintarsyah, warga Dusun Sukatani, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek. Romi merupakan laki-laki yang dikenalnya melalui facebook pada 3 Maret 2017.
Marhamah dan Romi sepakat berpacaran setelah kenalan melalui facebook. Bahkan dalam beberapa kali kesempatan, melalui "chat"-nya, Romi menyatakan siap menikahi Marhamah.
BACA JUGA
Alex mengatakan, dengan modal janji akan menikahi, pelaku tidak malu-malu memintai uang kepada korban dengan alasan untuk membuka usaha.
"Modusnya, pelaku meminta uang untuk biaya hidup kelak pernikahan dan untuk usaha di kampung," ungkap.
Merasa dekat dan percaya akhirnya korban mengirim uang yang jika ditotalkan mencapai ratusan juta. Pengiriman uang dilakukan melalui western union.
"Korban percaya atas janji pelaku sampai mengirimkan uang yang totalnya mencapai Rp150 juta. Uang ratusan juta itu merupakan total 32 kali pengiriman," tutur Alex.
Setelah hubungan pacaran jarak jauh itu berlangsung, Marhamah tidak semakin "terkunci" dan tidak bisa menolak permintaan uang pelaku. Sebab pelaku menyimpan foto seksi korban yang sempat diminta melalui chat medsos.
"Pelaku juga memaksa agar korban mengirim uang. Kalau uang tidak dikirim, pelaku mengancam akan menyebarkan foto seksinya melalui facebook," ujarnya.
Alex menyebutkan selama sekitar dua tahun menjalani hubungan pacaran, kliennya, Marhamah tidak pernah bertemu dengan pelaku. Komunikasi hanya berlangsung melalui chat media sosial.
Kasus penipuan itu sudah dilaporkan ke Polres Karawang pada Senin (15/10) dengan surat tanda terima laporan nomor STTL/2191/X/2018/JABAR/RES KRW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Novel Baswedan Soroti Aturan Tersangka Tak Dipajang oleh KPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Jiwasraya: Kejagung Resmi Banding Putusan Isa
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 15 Januari 2026
- Gol Pio Esposito Bawa Inter Milan Tekuk Lecce 1-0
- KSPI Protes UMP 2026, DPR dan Kemenaker Digeruduk Hari Ini
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 15 Januari 2026
- Dramatis, Albacete Singkirkan Real Madrid 3-2 di Copa del Rey
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Yogyakarta Kamis 15 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




