Advertisement

Kenal Laki-Laki via Medsos, TKW Ini Ditipu Ratusan Juta Rupiah

Newswire
Rabu, 17 Oktober 2018 - 13:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Kenal Laki-Laki via Medsos, TKW Ini Ditipu Ratusan Juta Rupiah lustrasi Facebook. - Bloomberg/Chris Ratcliffe

Advertisement

Harianjogja.com, KARAWANG-Seorang tenaga kerja wanita yang bekerja di Qatar, Marhamah, tertipu ratusan juta oleh laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial facebook.

"Marhamah [23] sudah melaporkan kasus penipuan melalui media sosial ini ke Polres Karawang," kata kuasa hukum Marhamah, Alex Safitri, di Karawang, Rabu (17/10/2018).

Advertisement

Dikatakannya, tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta itu tertipu hingga Rp150 juta oleh Romi Mintarsyah, warga Dusun Sukatani, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek. Romi merupakan laki-laki yang dikenalnya melalui facebook pada 3 Maret 2017.

Marhamah dan Romi sepakat berpacaran setelah kenalan melalui facebook. Bahkan dalam beberapa kali kesempatan, melalui "chat"-nya, Romi menyatakan siap menikahi Marhamah.

Alex mengatakan, dengan modal janji akan menikahi, pelaku tidak malu-malu memintai uang kepada korban dengan alasan untuk membuka usaha.

"Modusnya, pelaku meminta uang untuk biaya hidup kelak pernikahan dan untuk usaha di kampung," ungkap.

Merasa dekat dan percaya akhirnya korban mengirim uang yang jika ditotalkan mencapai ratusan juta. Pengiriman uang dilakukan melalui western union.

"Korban percaya atas janji pelaku sampai mengirimkan uang yang totalnya mencapai Rp150 juta. Uang ratusan juta itu merupakan total 32 kali pengiriman," tutur Alex.

Setelah hubungan pacaran jarak jauh itu berlangsung, Marhamah tidak semakin "terkunci" dan tidak bisa menolak permintaan uang pelaku. Sebab pelaku menyimpan foto seksi korban yang sempat diminta melalui chat medsos.

"Pelaku juga memaksa agar korban mengirim uang. Kalau uang tidak dikirim, pelaku mengancam akan menyebarkan foto seksinya melalui facebook," ujarnya.

Alex menyebutkan selama sekitar dua tahun menjalani hubungan pacaran, kliennya, Marhamah tidak pernah bertemu dengan pelaku. Komunikasi hanya berlangsung melalui chat media sosial.

Kasus penipuan itu sudah dilaporkan ke Polres Karawang pada Senin (15/10) dengan surat tanda terima laporan nomor STTL/2191/X/2018/JABAR/RES KRW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 03:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement