Advertisement
Ketua Nasdem Surya Paloh Dilaporkan Rizal Ramli ke Polisi
Rizal Ramli/JIBI - Bisnis Indonesia/Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Perseteruan antara kubu Partai Nasdem dengan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli berujung saling lapor ke polisi.
Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, melaporkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, ke Bareskrim Polri. Ia melaporkan Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik.
Advertisement
Rizal Ramli mengungkapkan, dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya itu terkait pernyataan Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem, Taufik Basari yang menerima kuasa dari Surya Paloh, yang berujung pada pelaporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya, pada 17 September lalu. Dia menilai, tuntutan tersebut salah arah, salah orang dan salah alamat.
"Lawyer yang mengaku atas Nasdem mengatakan bahwa kami merusak nama baik Nasdem. Padahal kami tidak pernah ada satu kata pun di televisi atau media menyebut nama Nasdem. Jadi tuntutan dari Nasdem itu salah arah, salah orang, salah alamat," kata Rizal Ramli di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).
BACA JUGA
Selain itu, Rizal Ramli membantah dirinya menyebut Surya Paloh 'brengsek' seperti apa yang dilaporkan Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem di Polda Metro Jaya. Dia menegaskan, tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek.
Namun, lanjut Rizal Ramli, yang dimaksudnya brengsek adalah kebijakan dari tindakan impor yang dilakukan secara ugal-ugalan.
"Tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek. Yang ada penjelasan tentang import pangan, ugal-ugalan yang merugikan petani dan rakyat kita. Dan ada kata ini adalah brengsek. Ini itu adalah kebijakannya, ini itu adalah tindakan impor ugal-ugalan tersebut," pungkasnya.
Berkenaan dengan itu, maka Rizal Ramli melaporkan Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik. Dia mengklaim, telah mendapat dukungan dari 1.500 lebih kuasa hukum.
"Total yang memberikan dukungan dan memberikan surat kuasa ada sekitar 1500an lawyer. Tapi sudah tentu tidak akan muat kantor Bareskrim. Hari ini hanya ada sekitar 60 kawan-kawan. Karena kami hari ini ingin mengajukan tuntutan kepada Bang Surya Paloh," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Usai Buka Bersama, Tawuran Antar Remaja Pecah di Imogiri Barat Bantul
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal dan Rekayasa Penyeberangan Mudik Lebaran 2026
- Imigrasi Berlakukan ITKT Nol Rupiah Imbas Konflik Timur Tengah
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- MK Tolak Uji Materi Pasal 256 KUHP soal Demo
- Update Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 2 Maret 2026
- Ahok Jadi Saksi Sidang Korupsi LNG Pertamina
- Try Sutrisno Wafat, Puan: Bangsa Kehilangan Tokoh
Advertisement
Advertisement







