Advertisement

Gara-Gara Gempa Palu, Ibu Kota Sulawesi Tengah Diusulkan Dipindah

Rivki Maulana
Selasa, 09 Oktober 2018 - 10:50 WIB
Bhekti Suryani
Gara-Gara Gempa Palu, Ibu Kota Sulawesi Tengah Diusulkan Dipindah Suasana jembatan Palu IV atau Panolele yang roboh akibat gempa dan tsunami di Pantai Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018). - ANTARA/Akbar Tado

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Ibu Kota Sulawesi Tengah diusulkan dipindah menyusul gempa bumi dan tsunami yang melanda wilayah itu.

Bencana gempa bumi dan tsunami yang disertai fenomena likuifaksi di Palu dan sekitarnya membuat sejumlah kalangan mengusulkan pemindahan pusat pemerintahan dan permukiman. Kondisi geologis Palu yang rawan menjadi pertimbangan utama.

Advertisement

Mantan Menteri Negara Urusan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Emil Salim mengatakan bahwa berdasarkan pertimbangan para ahli, salah satunya geolog J.A. Katili, Palu tidak layak dibangun sebagai Ibu Kota provinsi.

"Jadi, apakah masih layak di Palu, pertimbangannya harus benar-benar sains, bukan politik," jelasnya dalam acara diskusi di Sekolah Ilmu Lingkungan, Universitas Indonesia, Senin (8/10/2018).

Gempa berkekuatan 7,4 skala Richter melanda Palu dan sekitarnya pada 28 September 2018. Gempa tersebut disusul tsunami dan juga likuifaksi di beberapa lokasi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melansir, likuifaksi terjadi di tiga lokasi yakni Balaroa, Petobo, dan Kini Oge. Total area terdampak likuifaksi mencapai 427,8 hektare.

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IAKI) Andi Renald mengungkapkan bahwa sejumlah kota di Indonesia  tidak layak dibangun menjadi kota besar karena berada di lokasi rawan bencana.

Dia mencontohkan Padang dan Bengkulu juga rawan digoyang gempa karena  terletak di patahan Sumatra.

"Padang juga tidak layak jadi Ibu Kota. Kalau kita terus membangun, kita seperti menaruh untuk diterjang [bencana]," jelasnya.

Kendati demikian, Andi menerangkan bahwa pemindahan pusat pemerintahan bukan pekerjaan mudah.

Dia menilai bahwa diperlukan perhitungan yang cermat sebelum hal itu dilakukan. Menurut Andi, relokasi permukiman menjadi solusi  untuk menghindari potensi bencana di daerah rawan bencana.

Dia menekankan bahwa pemerintah perlu membuat zona bebas pembangunan dan menegakkan hukum secara tegas di area-area yang rawan. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi pertumbuhan permukiman yang berpotensi dihantam bencana pada kemudian hari.

Pakar Geoteknik dan Manajemen Konstruksi dari Universitas Indonesia Budi Susilo Soepandji menilai bahwa usulan untuk memindahkan Ibu Kota Sulawesi Tengah terlalu dini.

Menurutnya, pemindahan pusat pemerintahan perlu dikaji secara komprehensif, termasuk aspek pertahanan.

Palu, kata Budi, mempunyai peran penting dalam pertahanan dan pelayaran karena terletak di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II. Alur ini melintasi Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores,  dan Selat Lombok.

"Dalam [aspek] pertahanan, ketika ada strike [serangan], kita harus menang," tuturnya.

Di sisi lain, fenomena likuifaksi bisa diatasi dengan dua pendekatan, yakni rekayasa sosial dan rekayasa teknik. Dalam rekayasa sosial, masyarakat harus bisa dipindahkan ke lokasi yang aman.

Pendekatan ini, menurut Budi, memerlukan upaya keras karena memindahkan masyarakat, terlebih yang memiliki kultur kedekatan dengan tempat tinggal bukan hal mudah.

Sementara itu, rekayasa teknik bisa dilakukan dengan beberapa metode, antara lain dynamic compaction dan vibroflotation.

Menurut Budi, rekayasa teknik pernah dilakukan di Indonesia untuk proyek infrastruktur seperti pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement