Advertisement

Imam Masjidil Haram Ditangkap Setelah Mengkritik Kebijakan Perempuan di Ruang Publik

Newswire
Kamis, 23 Agustus 2018 - 17:50 WIB
Bhekti Suryani
Imam Masjidil Haram Ditangkap Setelah Mengkritik Kebijakan Perempuan di Ruang Publik Mohammed bin Salman. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Imam Masjidil Haram Sheikh Saleh al-Talib ditangkap setelah mengkritik pemerintah.

Kerajaan Arab Saudi menahan imam Masjidil Haram Sheikh Saleh al-Talib, setelah mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap tak sesuai ajaran mazhabnya.

Advertisement

Saleh al-Talib dalam khotbahnya, mengkritik kebijakan pemerintah yang kekinian membolehkan kaum lelaki bercampur dengan perempuan di ruang-ruang publik.

Kelompok advokasi Prisoners of Conscience, seperti diberitakan Al Jazeera, Rabu (23/8/2018), mengungkapkan Saleh al-Talib ditangkap polisi pada Minggu (19/8/2018) akhir pekan lalu.

Sementara media Khaleej Online melaporkan, Talib yang juga ulama fatwa Mekah itu dalam khotbahnya mencemooh kebijakan pemerintah yang mengizinkan kaum perempuan bercampur dengan lelaki di arena konser serta hiburan lainnya.

Meskipun tidak ada kritik langsung terhadap keluarga kerajaan Saudi dalam pidatonya, cemoohan Talib itu jelas menyasar kebijakan pemerintah dalam beberapa bulan terakhir yang melonggarkan ketentuan hukum Islam mengenai kehadiran perempuan di acara-acara publik.

Beberapa jam setelah penangkapannya, kedua akun media sosial sang imam dinonaktifkan. Yahya Assiri, aktivis HAM Saudi yang berbasis di Inggris, mengatakan "Kerajaan Saudi kini memantau setiap tokoh berpengaruh yang melancarkan kritik."

Untuk diketahui, sejak Mohammed bin Salman menjadi Putra Mahkota Kerjaaan Saudi pada Juni 2017, puluhan imam, aktivis hak-hak perempuan dan anggota keluarga kerajaan ditahan.

Sejumlah pengkhotbah beken yang ditahan ialah Salman al-Awdah, Awad al-Qarni, Farhan al-Malki, Mostafa Hassan dan Safar al-Hawali.

Al-Awdah dan al-Qarni, yang memiliki jutaan pengikut di media sosial, ditangkap September lalu dan dituduh memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin—kelompok yang masuk daftar teroris.

Sementara al-Hawali (68), ditahan setelah menerbitkan buku setebal 3.000 halaman yang menyerang dinasti Salman atas hubungan mereka dengan Israel. Al-Hawali menyebut keluarga Salman berkhianat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ratusan PNS Sleman Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement