Advertisement
Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS Beredar, Ini Kata BKN
Gedung Badan Kepegawaian Negara - asn.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Isu pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS kerap dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Surat palsu yang mengatasnamakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali terjadi di Klaten pada pekan lalu.
Advertisement
Surat tersebut tertulis dengan nomor BII/BKN/K/2017 tertanggal 7 Juni 2018. Di dalamnya, tertulis surat tersebut ditujukan kepada Kepala SMP Negeri 7 Klaten, berisi pemberitahuan tentang pengangkatan pegawai honorer.
Meski kabar yang tertulis di dalam surat tersebut adalah hal menggembirakan, ternyata surat tersebut palsu. Pihak BKN mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut sama sekali.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan surat palsu karena tidak pernah dikeluarkan oleh BKN.
“Kami akan selalu mengingatkan masyarakat untuk hanya mempercayai informasi yang dikeluarkan BKN melalui pemberitaan secara resmi via laman www.bkn.go.id maupun melalui media sosial BKN yang juga sudah bertanda official,” jelas Ridwan sebagaimana dikutip dari siaran pers pada Selasa (12/6/2018).
Selain itu, Ridwan juga mengingatkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pasti didahului dengan seleksi oleh Pemerintah yang diumumkan secara resmi.
Jika masyarakat diiming-imingi menjadi CPNS tanpa seleksi resmi dari Pemerintah, lanjut Ridwan, dapat dipastikan bahwa hal itu merupakan tindakan penipuan.
Dia menegaskan bahwa seleksi penerimaan sampai pengangkatan hanya bisa dilakukan secara resmi dan terbuka oleh Pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mahasiswa Unisa Jogja Terduga Pelaku Kekerasan Diskorsing 2 Semester
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Dewan Perdamaian Trump Belum Bisa Wujudkan Kemerdekaan Palestina
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Pegadaian Catat Perubahan Hari Ini
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Rp72.500 per Kg
- KPK Ungkap Skema Fee Rp850 Juta dalam Kasus Eksekusi Lahan PN Depok
- BMKG: Gempa Susulan Pacitan Mulai Menurun, Warga Diminta Tetap Waspada
- Pemkot Semarang Tegaskan Meritokrasi, 12 Jabatan Diisi Berkompeten
- Menjaga Manis Tradisi: Kue Keranjang Imlek dari Tukangan Jogja
Advertisement
Advertisement



