Advertisement
Sandiaga Uno Ungkap "Dosa" Panitia Bagi Sembako Berujung Maut di Monas
Ribuan warga menyerbu acara bagi-bagi sembako di Monas (28/4/2018) lalu. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan sejumlah pelanggaran panitia bagi-bagi sembako di Monas yang berujung korban tewas.
Kegiatan pembagian sembako yang dilakukan Forum Untukmu Indonesia di Monumen Nasional (Monas) pada Sabtu 28 April 2018 menimbulkan sebuah permasalahan. Setidaknya, ada lima kesalahan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, sehingga acara itu menimbulkan sebuah persoalan.
Advertisement
"Sekarang sudah jelas terklarifikasi bahwa ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh panitia penyelenggara," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, (30/42018).
Sekiranya ada lima pelanggaran fatal yang dilakukan panitia, sehingga membuat acaranya tersebut terlihat amburadul. Berikut lima kesalahannya :
BACA JUGA
1. Menggunakan Nama Pemprov DKI untuk Menarik Massa
Sandiaga menjelaskan, acara itu bukan merupakan sebuah kegiatan dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, ia menyayangkan pihak panitia yang menggunakan nama Pemprov DKI Jakarta untuk menarik massa.
"Yaitu panitia menggunakan logo resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampa izin. Jadi, saya ingin garis bawahi bahwa ini bukan event Pemprov DKI," kata Sandi.
2. Panitia Bilang Tak Ada Pembagian Sembako
Pemprov DKI sudah melarang kegiatan pembagian sembako yang diajukan penyelenggara. Setelah itu terjadi, sebuah kesepakatan bahwa dalam kegiatan itu tidak ada penyaluran sembako kepada para warga Ibu Kota.
"Kedua pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan kesepakatan awal yaitu ada pembagian sembako. Dan ini sudah tidak disetujui dari awal oleh kami dari Pemprov DKI," imbuh Sandi.
3. Sampah Berserakan, Panitia Tak Bertanggung Jawab
Sandiaga cukup menyesali tak adanya kesadaran dari panitia untuk memunguti sampah yang berserakan di kawasan Monas usai acara tersebut. Padahal, menjaga keasrian dan kebersihannya merupakan tanggung jawab bersama.
"Ketiga bahwa panitia tidak bertanggungjawab kepada kebersihan taman dan prasarana, serta kegiatan di sekeliling area Monas," jelasnya.
4. Kenyamanan Pengunjung Terabaikan
Forum Untukmu Indonesia pun tak mempedulikan kedatangan pengunjung, sehingga kenyamananannya sangat terabaikan. Bahkan, kordinasi peserta pun nampak amat amburadul.
"Keempat tentunya kenyamanan dari pengunjung dan terjadi penumpukan pengunjung yang tidak diantisipasi dengan baik, dan tidak terkoordinasi dengan baik," ujanya.
5. Panitia Tak Aktif dalam Menciptakan Ketertiban
Membludaknya masyarakat yang hadir, membuat berlangsungnya acara tersebut mengganngu orang lain. Sebab, Sandiaga melihat jajaran panitia tidak mampu berperan aktif dalam menjaga kekondusifan acara tersebut
"Terakhir panitia tidak dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban," pungkasnya.
Acara tersebut bahkan mengakibatkan dua bocah di bawah umur dengan inisial R,10 dan M,11 harus meregang nyawa lantaran harus berdesakan dengan orang dewasa. Keduanya merupakan warga Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Pemkab Bantul Bakal Lindungi Pekerja Rentan lewat Iuran Jamsostek
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Perbaikan Permanen Jalan Wunut Bantul Ditarget Akhir 2027
- KPK Akui Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari 2026
- Persib Vs Persija: Tiket Habis, Atmosfer Memanas
- Dana Desa 2026 di Bantul Berpotensi Dipangkas
- Konsumsi Rumah Tangga Melemah di Akhir 2025
- Leptospirosis di DIY Capai 453 Kasus, 38 Warga Meninggal
- KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji
Advertisement
Advertisement



