Advertisement
Nasib Boediono di Kasus Century Bakal Diputuskan Pekan Ini
Bank Century. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pengadilan telah memerintahkan KPK untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century serta menetapkan tersangka.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyatakan akan segera mengumumkan hasil masukan terkait kasus Century, pada pekan ini. Hasil dari masukan itu salah satunya yakni terkait keterlibatan Boediono Cs di kasus Century.
Advertisement
"Jadi kami akan mendengarkan masukan dari teman-teman penyidik dan penuntut untuk mendalami itu. Nanti minggu ini kami akan mendapatkan itu," kata Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus dugaan korupsi dana talangan/bailout Bank Century. Gugatan tersebut mewajibkan KPK untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dana talangan/bailout Bank Century.
BACA JUGA
Dalam putusan praperadilan tersebut, ada beberapa orang yang terindikasi tersangkut kasus tersebut dan pernah disebut dalam dakwaan mantan Deputi Bank Indonesia, Budi Mulya. Mereka diantaranya, Boediono, Muliaman D Hadad, Hartadi, Miranda Goeltom, Raden Pardede, dan lain-lain.
Agus Rahardjo menyatakan, telah memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti kasus itu. Saat ini, sambung Agus, penyidik dan penuntut umum sedang mengkaji hasil putusan praperadilan dan menerima masukan dari para ahli.
"Kami juga mendengarkan masukan ahli-ahli mengenai putusan pengadilan praperadilan," terangnya. Agus menegaskan, KPK sebenarnya tidak terpengaruh dengan sejumlah nama besar dalam mengusut kasus ini. Namun, untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini harus ditemukan dua alat bukti yang cukup kuat.
"KPK kan kalau cukup alat buktinya kan selalu di-follow-up. Jadi itu ya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
- Butuh Dana? JHT BPJS Bisa Dicairkan Meski Masih Bekerja
Advertisement
Abrasi hingga Lahan Jadi Alasan Kampung Nelayan di Kulonprogo Ditolak
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Pegawai Pajak Terjerat OTT, DJP Janji Perbaiki Pengawasan
- Pedagang Kripto Wajib Lapor Pajak Mulai 2026
- Wisata Konservasi Dinilai Cocok Jadi Arah Pariwisata DIY
- Keracunan MBG Grobogan, 658 Siswa dan Santri Terdampak
- Cuaca Buruk Tahan KMP Dharma Kartika di Pelabuhan Jangkar
- Link El Clasico Barcelona vs Real Madrid Rebutkan Piala Super Spanyol
- Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar Peran Eks Menag Yaqut
Advertisement
Advertisement



