Advertisement

Facebook Digugat Ramai-Ramai Gara-Gara Template Foto

Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Selasa, 17 April 2018 - 14:05 WIB
Nugroho Nurcahyo
Facebook Digugat Ramai-Ramai Gara-Gara Template Foto Logo Facebook dalam bentuk 3 dimensi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-  Hakim Federal AS memutuskan Facebook dikenai gugatan class action atau gugatan ramai-ramai dan berkelompok, karena dinilai secara ilegal membuat template wajah orang tanpa seizin pemilik foto.

Hakim pengadilan distrik di San Francisco AS James Donato  Dilansir dari CNBC, Senin (16/4/2018),  memutuskan class action terhadap facebook dimungkinkan untuk menangani kasus tersebut.

Advertisement

James Donato mengatakan gugatan action class adalah cara yang paling efisien untuk menyelesaikan sengketa atas template wajah karena siapapun yang merasa dirugikan dengan perbuatan ilegal Facebook ini, bisa turut serta menjadi bagian dr kelompok penggugat.

Putusan ini membuat perusahaan Facebook semakin 'sengsara'. Sebab, saat ini raksasa medsos itu sedang dirundung masalah informasi pribadi jutaan penggunanya yang dicuri secara ilegal oleh konsultan politik Cambridge Analytica.

Sementara itu, salah satu juru bicara Facebook mengatakan perusahan kini sedang meninjau keputusan tersebut, dan menyatakan bahwa kasus tidak berdasar.

Facebook telah menggunakan teknologi pengenalan wajah pada foto yang diposting ke situs sejak 2010 untuk secara otomatis mendeteksi dan meletakkan nama ke wajah atau dikenal dengan istilah tag wajah.

Namun gugatan itu menuduh fitur itu melanggar Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik Illinois, undang-undang 2008 yang melarang perusahaan mengumpulkan dan menyimpan data biometrik orang tanpa persetujuan mereka.

Facebook, berpendapat bahwa data yang dikumpulkannya tidak dicakup oleh undang-undang Illinois, yang membatasi pengumpulan sidik jari konsumen, "cetakan suara" dan scan "geometri tangan atau wajah." Facebook juga mencatat bahwa pengguna dapat memilih keluar dari fitur tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement