Advertisement

Pernikahan Anak SMP Ini Bikin Heboh Warga Sulsel

Senin, 16 April 2018 - 15:50 WIB
Bhekti Suryani
Pernikahan Anak SMP Ini Bikin Heboh Warga Sulsel Ilustrasi pernikahan dini. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, MAKASSAR- Warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan fenomena pernikahan dini yang dilakukan anak SMP.
Humas Kantor Kementerian Agama Bantaeng Mahdi Bakri membenarkan adanya pernikahan pasangan remaja yang masih mengenyam bangku SMP tepatnya kelas VIII di salah satu sekolah di Kabupaten Bantaeng.

"Iya memang benar adanya pernikahan tersebut. Akan tetapi diadakan bimbingan pernikahan oleh Kemenag Bantaeng," jelas Mahdi saat dikonfirmas, Senin (16/4/2018).

Advertisement

Bimbingan pernikahan atau perkawinan tersebut dilaksanakan selama satu hari. Pernikahan tersebut dimulai sejak pagi hingga siang hari.

Pesta tersebut kemudian dipandu lansung oleh empat materi secara berturut-turut. Keempatnya yakni Ustaz Hamring Nawawi, Ustaz Aziz Lallo, Ustaz Aziz dan H. Syarif Hidayat.

Para peserta kemudian berasal dari beberapa desa/kelurahan se Kabupaten Bantaeng dan sudah dinyatakan berkasnya memenuhi syarat untuk dilakukan pencatatan dan menerbitkan buku nikahnya setelah dilangsungkan akad nikah.

Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaeng menerangkan sudah melaksanakan bimbingan perkawinan perorangan kepada 11 pasang dengan catatan pasangan 23 orang yang dilaksanakan pada Kamis, 12 April 2018.

Beredar informasi, pasangan remaja yang belakangan diketahui berusia 15 tahun dan 14 tahun ingin melangsungkan pernikahan. Pihak Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaeng sempat menolak pengajukan permohonan pernikahan keduanya karena alasan usia.

Tak menyerah, pasangan yang ingin segera menikah tersebut terus berusaha hingga membuat pihak keluarga kedua calon mempelai itu mengajukan permohonan dispensasi kepada pihak Pengadilan Agama Kecamatan Bantaeng dan kemudian dikabulkan.

Kedua remaja yang masih duduk di bangku SMP itu akhirnya mendapat bimbingan perkawinan yang digelar oleh KUA Kecamatan Bantaeng pada Kamis 12 April 2018. Usai mendapat bimbingan perkawinan, keduanya pun menikah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement