Advertisement
Ini Dia Biro Umrah Nakal yang Kena Sanksi Pemerintah!
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menyusul terjadinya kasus penipuan terhadap ratusan ribu jemaah umrah. Bahkan, pemerintah mencabut izin operasional PPIU nakal yang disinyalir merugikan jemaah. Hingga saat ini sudah ada 26 PPIU yang diberikan sanksi. Siapa saja?
Pemberian sanksi tersebut sudah dilakukan sejak 2015 hingga saat ini. "Untuk tahun ini, hingga bulan April, kami sudah mencabut izin empat PPIU nakal," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Advertisement
Dia mengatakan sanksi PPIU itu diberlakukan kepada travel umrah resmi, sementara yang tidak resmi ditangani langsung oleh Polri. Sementara jenis-jenis sanksi yang dijatuhkan bagi PPIU resmi sejak 2015 itu beragam mulai dari tidak diperpanjang izin berdasarkan hasil pengawasan dan pengendalian, tidak diperpanjang izin berdasarkan akreditasi serta pencabutan izin.
Tahun 2015, kata dia, Kemenag mencabut izin empat travel umrah dan tidak memperpanjang izin empat travel karena tidak memenuhi standar akreditasi. Tahun berikutnya, sanksi pencabutan izin kembali diberikan kepada tiga PPIU dan tiga PPIU lainnya tidak diperpanjang izinnya berdasarkan proses akreditasi.
Dia mengatakan pada 2017 Kemenag mencabut izin dua PPIU nakal, tidak memperpanjang izin satu PPIU berdasarkan hasil akreditasi dan tidak memperpanjang izin lima PPIU berdasarkan hasil pengawasan dan pengendalian."Penjelasan ini sekaligus klarifikasi atas informasi yang viral di media sosial tentang 30 daftar PPIU yang telah dicabut izinnya oleh Kemenag," kata dia.
Berikut ini daftar PPIU yang terkena sanksi dari Kemenag sejak 2015 hingga 2018 (Maret):

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Boyolali dan Bank Jateng Kerja Sama Kelola Gaji Pegawai
- Curi Puluhan Tabung Gas, Pasutri Diringkus di Wonosari Gunungkidul
- BNI Buka Layanan Kredit Terbatas di Jateng dan DIY 28 Februari 2026
- Karbohidrat Bukan Musuh Diet, Asal Pilih yang Tepat
- Dialog Lintas Agama di Unisa Jogja Kupas Makna Puasa Ramadan
- Ikon Tugu Terong Bantul Miring Diterjang Angin Kencang
- Jadwal Buka Puasa Jogja Jumat 27 Februari 2026 Ini
Advertisement
Advertisement






