Advertisement
Korban Tewas akibat Miras di Jakarta dan Jabar Mencapai 82 Orang
Ilustrasi Miras (JIBI)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Jumlah korban tewas akibat minuman keras (miras) di Jakarta dan Jawa Barat terus bertambah.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan hingga saat ini tercatat 82 orang tewas akibat menenggak minuman keras oplosan di beberapa wilayah di Jakarta dan Jawa Barat.
Dari jumlah tersebut, kata Irjen Setyo di Jakarta, Selasa (10/4/2018), di Jabar, yakni di Kabupaten Bandung dan Sukabumi, tercatat 51 orang meninggal dunia.
"Masih ada 82 orang lainnya yang dirawat," katanya.
Sementara di Jakarta ada 31 orang tewas.
"Kami ingatkan masyarakat, ini seperti peringatan. Kita harus sadar bahwa konsumsi minuman beralkohol tidak boleh sembarangan. Kalau tidak jelas produsen dan kandungannya, sangat berbahaya bila dikonsumsi," katanya.
Sejauh ini, polisi menangkap dua orang penjual minuman keras oplosan di Jabar. "Kami telusuri latar belakang dan motif penjual," kata dia.
Tim gabungan yang terdiri dari penyidik Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polda Jabar dikerahkan untuk mengusut kasus ini. Mereka juga bekerja sama dengan BPOM dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memeriksa kandungan dalam miras oplosan itu. Miras oplosan yang dikonsumsi para korban diketahui dikemas dalam plastik maupun botol.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 27 November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Keliling Kulonprogo Bulan November 2025
- KA Bandara YIA: Jadwal Keberangkatan Rabu 26 November
- Gunungkidul Gencarkan Pencegahan Miras Lewat Siskamling
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Rabu 26 November
- Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling Jogja Hari Ini
- Kulonprogo Siapkan Simulasi Embarkasi Haji 2026 di YIA
- Jogja Kembangkan Pasar Rakyat Hybrid di Era Digital
Advertisement
Advertisement




