Advertisement
KPK Periksa 20 Pejabat Tulungagung Terkait Dugaan Pemerasan
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur di Surabaya selama tiga hari pekan ini.
Pemeriksaan ini terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung yang sebelumnya telah menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya sebagai tersangka.
Advertisement
Pelaksana Teknis (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung secara maraton di Surabaya.
“Pemeriksaan oleh penyidik KPK dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu sampai Jumat pekan ini di BPKP Surabaya. Kami belum mengetahui detail materi pemeriksaannya,” kata Baharudin, Kamis. Ia menambahkan, informasi yang diterima pemerintah daerah masih bersifat umum, terutama terkait sejumlah pejabat yang tidak masuk kantor karena memenuhi panggilan penyidik.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tulungagung, Chandra Gupta Mauria, membenarkan bahwa pemeriksaan diadakan atas dasar surat panggilan dari KPK. Berdasarkan penjadwalan tersebut, sekitar 20 pejabat di panggil bertahap untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan dibagi dalam beberapa sesi, dengan masing‑masing sembilan pejabat diperiksa pada Rabu dan Kamis, sedangkan sisa nama lainnya dijadwalkan pada hari berikutnya. “Pemeriksaan dilakukan bertahap, tidak bersamaan, hingga totalnya sekitar 20 pejabat,” ujarnya.
Pemeriksaan pekan ini merupakan lanjutan dari proses yang sudah dimulai sebelumnya, ketika KPK memeriksa sembilan pejabat Tulungagung untuk menggali dugaan pemerasan terkait pembuatan surat pernyataan pengunduran diri 16 kepala organisasi perangkat daerah.
Surat‑surat pengunduran diri tersebut diduga dimanfaatkan sebagai alat tekanan dalam praktik pemerasan yang menuntut sejumlah uang dari para pejabat. Pemeriksaan yang dijadwalkan selama tiga hari di Surabaya menjadi bagian penting dari pengembangan konstruksi perkara, termasuk menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar posisi yang sudah ditetapkan tersangka.
Dengan dilibatkannya puluhan pejabat sebagai saksi, dinamika penyidikan di Tulungagung semakin terbuka untuk publik, namun pemerintah daerah dan KPK sama‑sama menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah serta kepatuhan pada prosedur hukum.
Pemerintah kabupaten menegaskan akan memfasilitasi proses pemeriksaan sesuai ketentuan, sambil memperkuat komitmen internal untuk memperbaiki budaya administrasi dan kontrol internal agar kasus sejenis tidak terulang di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 23 April 2026
- Panggilan Palsu 119 di Sleman Capai 40 Persen
- Sengketa Tanah di Kulonprogo, Petani Diusir dari Lahan Sendiri
- Ribuan Akar Wangi Selamatkan Wilayah Rawan Longsor di Gunungkidul
- IAKMI: Minum 8 Gelas Air Lawan Panas El Nino
- Kejari Gunungkidul Awasi Program MBG Cegah Penyelewengan
- 100 Persen SMP Negeri Jogja Jadi Sekolah SPAB Aman Bencana
Advertisement
Advertisement








