Advertisement
Tak Penuhi Standar, 1.780 SPPG MBG Dihentikan Sementara
Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sebanyak 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan kualitas layanan bagi penerima manfaat.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan penghentian sementara dilakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi standar dasar, terutama terkait aspek sanitasi dan pengelolaan limbah.
Advertisement
“SPPG yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), kita hentikan sementara,” ujar Dadan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan, meski sudah mendaftar SLHS, unit yang belum mendapatkan sertifikat dalam waktu satu bulan juga akan disuspensi hingga seluruh persyaratan terpenuhi.
BACA JUGA
Menurut Dadan, kebijakan ini bukan bentuk penghentian permanen, melainkan langkah korektif agar seluruh SPPG memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Pengawasan di lapangan juga diperkuat dengan melibatkan inspektorat guna memastikan setiap persoalan teknis dapat ditangani secara rinci dan cepat.
Saat ini, jumlah SPPG yang dihentikan sementara mencapai sekitar 1.780 unit dari total 26.800 unit yang tersebar di berbagai daerah. Namun, angka tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses evaluasi dan perbaikan.
“Dalam satu hingga dua minggu ke depan, jumlahnya bisa berubah karena proses perbaikan terus berjalan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan Program MBG bukan sekadar pembagian makanan gratis, tetapi bagian dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Program ini menargetkan sekitar 82,9 juta anak sebagai penerima manfaat, sehingga membutuhkan sistem yang solid dan standar pelayanan yang ketat.
“Program ini sangat besar skalanya. Tidak mudah mencapai puluhan juta penerima dalam waktu singkat, sehingga wajar jika masih ada kekurangan yang terus kita perbaiki,” ujar Zulkifli Hasan.
Ia menambahkan, penutupan sementara ribuan SPPG merupakan langkah tegas pemerintah dalam memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Menurutnya, penghentian operasional adalah bentuk tindakan paling keras dalam proses evaluasi.
Selain itu, pemerintah juga membuka ruang pengaduan bagi sekolah maupun masyarakat jika menemukan layanan yang tidak sesuai standar. Mekanisme pelaporan dapat dilakukan melalui fasilitas call center maupun command center yang disiapkan pemerintah.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap pelaksanaan Program MBG ke depan semakin optimal, aman, dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan gizi anak-anak di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Meresahkan, Debt Collector Penipu Ambulans MER-C Akan Diusut Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Protes Keras Spanduk Israel di RS Gaza
- Polisi Buru 5 Anggota Geng Remaja Tewaskan Pelajar Bantul
- Pemda Punya Peluang Investasi Kendaraan Listrik
- KPK Usut Suap Kereta Api Mantan DPR Sudewo
- 190 Pejabat Sleman Resmi Dilantik Bupati Harda
- MA Tolak Kasasi Terpidana Penipuan Jual Beli Perusahaan di Bantul
- Lubang di Tengah Jembatan Jonge Semanu Picu Perbaikan Darurat
Advertisement
Advertisement







