Advertisement

DPR Turun Tangan, Kasus Videografer Amsal Dipertanyakan

Newswire
Minggu, 29 Maret 2026 - 20:27 WIB
Jumali
DPR Turun Tangan, Kasus Videografer Amsal Dipertanyakan Foto ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan serius DPR RI. Komisi III bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menilai aspek keadilan dalam proses hukum yang berjalan.

Langkah ini diambil menyusul derasnya desakan masyarakat yang menilai proses hukum terhadap Amsal berpotensi mengandung ketidakadilan. RDPU dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/3/2026) pagi.

Advertisement

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang untuk menguji aspek keadilan dalam penanganan perkara.

"Komisi III mengingatkan kepada penegak hukum bahwa semangat KUHP dan KUHAP baru adalah bagaimana proses hukum menghasilkan keadilan substantif, bukan sekedar keadilan formalistik belaka," kata Habiburokhman di Jakarta, Minggu.

Ia juga menyoroti karakter pekerjaan videografi yang bersifat kreatif, sehingga tidak memiliki standar harga baku seperti proyek fisik pada umumnya.

Dia mengatakan bahwa Amsal diduga menggelembungkan anggaran, padahal kerja-kerja videografi termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memiliki standar tertentu.

Selain itu, DPR mengingatkan aparat penegak hukum agar memprioritaskan penanganan kasus korupsi dengan nilai besar serta mendorong pengembalian kerugian negara secara maksimal.

Di sisi lain, dia pun mengingatkan kepada para aparat penegak hukum bahwa prioritas pemberantasan korupsi seharusnya maksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara pada kasus-kasus kakap.

Dalam perkembangan sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara oleh jaksa dalam kasus dugaan korupsi proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Jaksa juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana tiga bulan kurungan.

Menanggapi kasus tersebut, Amsal melalui akun Instagram pribadinya menyampaikan bahwa kondisi penegakan hukum saat ini dinilainya tidak dalam keadaan baik.

Amsal pun dalam akun Instagramnya menyampaikan respons atas kasus yang menjeratnya tersebut. Dari kasusnya itu, dia mengatakan bahwa saat ini kondisi hukum sedang tidak baik-baik saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu

Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu

Kulonprogo
| Minggu, 29 Maret 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Wisata
| Sabtu, 28 Maret 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement