Advertisement
DPR Turun Tangan, Kasus Videografer Amsal Dipertanyakan
Foto ilustrasi. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan serius DPR RI. Komisi III bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menilai aspek keadilan dalam proses hukum yang berjalan.
Langkah ini diambil menyusul derasnya desakan masyarakat yang menilai proses hukum terhadap Amsal berpotensi mengandung ketidakadilan. RDPU dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/3/2026) pagi.
Advertisement
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang untuk menguji aspek keadilan dalam penanganan perkara.
"Komisi III mengingatkan kepada penegak hukum bahwa semangat KUHP dan KUHAP baru adalah bagaimana proses hukum menghasilkan keadilan substantif, bukan sekedar keadilan formalistik belaka," kata Habiburokhman di Jakarta, Minggu.
BACA JUGA
Ia juga menyoroti karakter pekerjaan videografi yang bersifat kreatif, sehingga tidak memiliki standar harga baku seperti proyek fisik pada umumnya.
Dia mengatakan bahwa Amsal diduga menggelembungkan anggaran, padahal kerja-kerja videografi termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memiliki standar tertentu.
Selain itu, DPR mengingatkan aparat penegak hukum agar memprioritaskan penanganan kasus korupsi dengan nilai besar serta mendorong pengembalian kerugian negara secara maksimal.
Di sisi lain, dia pun mengingatkan kepada para aparat penegak hukum bahwa prioritas pemberantasan korupsi seharusnya maksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara pada kasus-kasus kakap.
Dalam perkembangan sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara oleh jaksa dalam kasus dugaan korupsi proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Jaksa juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana tiga bulan kurungan.
Menanggapi kasus tersebut, Amsal melalui akun Instagram pribadinya menyampaikan bahwa kondisi penegakan hukum saat ini dinilainya tidak dalam keadaan baik.
Amsal pun dalam akun Instagramnya menyampaikan respons atas kasus yang menjeratnya tersebut. Dari kasusnya itu, dia mengatakan bahwa saat ini kondisi hukum sedang tidak baik-baik saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Hajar Persiba 2-0, Persela ke 5 Besar Klasemen Pegadaian Championship
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026
- Remaja Bandungan Tewas Tenggelam di Rawa Pening Saat Liburan Keluarga
- Konsumsi Pertamax Melonjak 33,9 Persen Selama Periode Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement








