Advertisement
Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
Air keras - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM kembali terjadi. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban serangan orang tidak dikenal (OTK) di Jakarta pada Jumat (13/3/2026) dini hari.
Serangan air keras tersebut menyebabkan luka serius pada sejumlah bagian tubuh Andrie Yunus, termasuk tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata. Insiden ini memicu kekhawatiran terkait keamanan pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Advertisement
Berdasarkan keterangan tertulis yang dirilis KontraS, peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS itu terjadi tidak lama setelah Andrie Yunus menyelesaikan kegiatan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Dalam kegiatan tersebut, diskusi yang direkam mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.” Rekaman podcast tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB sebelum insiden penyerangan terjadi.
BACA JUGA
Setelah peristiwa penyiraman air keras itu terjadi, Andrie Yunus segera dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis darurat atas luka yang dialaminya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada beberapa bagian tubuhnya. KontraS menilai serangan terhadap Andrie Yunus ini merupakan bentuk ancaman serius terhadap kebebasan bersuara, khususnya bagi pembela HAM.
Organisasi tersebut juga menyinggung sejumlah regulasi yang mengatur perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 mengenai Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.
KontraS mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus serta mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
“Aparat kepolisian perlu segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” demikian pernyataan organisasi tersebut.
Menurut KontraS, penggunaan air keras dalam serangan seperti ini berpotensi menimbulkan luka berat bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa korban, sehingga kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dinilai memerlukan penanganan hukum yang serius serta penyelidikan menyeluruh dari aparat berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
7.993 Siswa SMP di Gunungkidul Bersiap Ikuti TKA April 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Bongkar Peredaran Pil Sapi di Sewon Bantul, Ribuan Butir Disita
- Dispar Sleman Siapkan Atraksi Budaya Sambut Lonjakan Wisatawan Lebaran
- Pemimpin Tertinggi Baru Iran Mojtaba Khamenei Dilaporkan Terluka
- Carik Bohol Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Kalurahan
- Terminal Giwangan Siap Tampung Hingga 15.000 Pemudik per Hari
- KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Haji
- Kereta Cepat Whoosh Normal 62 Perjalanan per Hari Mulai 14 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







