Advertisement
Longsor Sampah Bantargebang, Menteri LH Akan Panggil Pengelola
Tangkapan layar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan pemerintah akan memanggil kembali pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang seusai peristiwa longsor sampah yang menewaskan empat orang pada Minggu (8/3/2026).
Dalam keterangannya yang dikonfirmasi dari Jakarta pada Minggu, Hanif mengatakan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/BPLH saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap pihak pengelola TPST Bantargebang terkait peristiwa longsor yang terjadi pada hari ini dan menyebabkan empat orang meninggal dunia.
Advertisement
"Apakah harus ada yang tanggung jawab? Mestinya iya. Jadi TPST Bantargebang ini kan milik pemerintah di DKJ (Daerah Khusus Jakarta). Tentu pemerintah DKJ harus bertanggung jawab," kata Hanif.
Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat ketentuan sanksi pidana bagi pengelola kegiatan yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melampaui kriteria baku mutu kerusakan lingkungan hingga mengakibatkan luka berat maupun kematian.
BACA JUGA
Menurut Hanif, proses penyidikan yang dilakukan oleh Deputi Gakkum KLH/BPLH akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak yang bertanggung jawab.
"Jadi karena ini sudah masa penyidikan dari Deputi Gakkum, kita akan segera memanggil kembali semua yang harus memang bertanggung jawab dalam konteks ini. Ini masalah jiwa, masalah raga ini tidak bisa dikuantifikasikan. Ini tentu harus menjadi titik pukul yang sangat mendalam," tutur Hanif.
Selain proses penyidikan, pemerintah juga terus melakukan upaya pencarian di lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada lagi korban yang tertimbun akibat longsor sampah tersebut.
Sementara itu, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta menyampaikan data terbaru terkait jumlah korban jiwa akibat longsor sampah di TPST Bantargebang.
Berdasarkan data yang dikonfirmasi pada Minggu pukul 22.00 WIB, total korban meninggal dunia mencapai empat orang. Para korban terdiri atas pemilik warung bernama Enda Widayanti dan Sumine, serta dua sopir truk sampah yakni Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin.
Peristiwa longsor sampah di TPST Bantargebang tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena menimbulkan korban jiwa dan kembali menyoroti persoalan pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
SIM Keliling Polda DIY Kamis 30 April, Ini Jadwal Lengkapnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Duka Korban Kecelakaan KA Bekasi, Kisah Adelia dan Nurlaela
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- Proyek Tol Jogja-Solo: Hindari Jalan Raya Cangkringan hingga 14 Mei
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Hasil TKA 2026 Diumumkan 24 Mei, Orang Tua Wajib Tahu Ini!
Advertisement
Advertisement








