Advertisement
Longsor Sampah Bantargebang, Menteri LH Akan Panggil Pengelola
Tangkapan layar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan pemerintah akan memanggil kembali pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang seusai peristiwa longsor sampah yang menewaskan empat orang pada Minggu (8/3/2026).
Dalam keterangannya yang dikonfirmasi dari Jakarta pada Minggu, Hanif mengatakan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/BPLH saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap pihak pengelola TPST Bantargebang terkait peristiwa longsor yang terjadi pada hari ini dan menyebabkan empat orang meninggal dunia.
Advertisement
"Apakah harus ada yang tanggung jawab? Mestinya iya. Jadi TPST Bantargebang ini kan milik pemerintah di DKJ (Daerah Khusus Jakarta). Tentu pemerintah DKJ harus bertanggung jawab," kata Hanif.
Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat ketentuan sanksi pidana bagi pengelola kegiatan yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melampaui kriteria baku mutu kerusakan lingkungan hingga mengakibatkan luka berat maupun kematian.
BACA JUGA
Menurut Hanif, proses penyidikan yang dilakukan oleh Deputi Gakkum KLH/BPLH akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak yang bertanggung jawab.
"Jadi karena ini sudah masa penyidikan dari Deputi Gakkum, kita akan segera memanggil kembali semua yang harus memang bertanggung jawab dalam konteks ini. Ini masalah jiwa, masalah raga ini tidak bisa dikuantifikasikan. Ini tentu harus menjadi titik pukul yang sangat mendalam," tutur Hanif.
Selain proses penyidikan, pemerintah juga terus melakukan upaya pencarian di lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada lagi korban yang tertimbun akibat longsor sampah tersebut.
Sementara itu, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta menyampaikan data terbaru terkait jumlah korban jiwa akibat longsor sampah di TPST Bantargebang.
Berdasarkan data yang dikonfirmasi pada Minggu pukul 22.00 WIB, total korban meninggal dunia mencapai empat orang. Para korban terdiri atas pemilik warung bernama Enda Widayanti dan Sumine, serta dua sopir truk sampah yakni Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin.
Peristiwa longsor sampah di TPST Bantargebang tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena menimbulkan korban jiwa dan kembali menyoroti persoalan pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Gerbang Tol Purwomartani Hanya Untuk Akses Masuk, Pemudik Bisa Keluar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heeseung Keluar dari ENHYPEN, Siap Rintis Karier Solo
- Sempat Longsor Tiga Kali, Jalur Clongop Gunungkidul Kembali Dibuka
- Jusuf Kalla Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Arab Saudi
- Jadwal Buka Puasa di Jogja 10 Maret 2026, Magrib 17.58 WIB
- Fungsikan Tol Purwomartani-Prambanan 16-29 Maret, Ini Aturannya
- Viral Kapal Tanker Mandeg di Lepas Pantai Selatan Kulonprogo
- PAN Copot Bupati Rejang Lebong Usai OTT KPK
Advertisement
Advertisement







