Advertisement
Angka PHK Nasional Januari 2026 Turun Drastis Menjadi 359 Orang
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan tren positif pada pembukaan tahun ini dengan mencatatkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang merosot tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data terbaru menunjukkan stabilitas pasar kerja yang jauh lebih kuat, di mana angka kehilangan pekerjaan nasional pada Januari 2026 terpangkas secara signifikan hingga menyisakan ratusan kasus saja.
Advertisement
Berdasarkan rilis Satu Data Ketenagakerjaan yang dipantau pada Minggu (8/3/2026), total pekerja yang terimbas PHK pada Januari 2026 tercatat sebanyak 359 orang.
Angka ini menunjukkan penurunan yang sangat kontras jika dibandingkan dengan data Januari 2025 yang kala itu menyentuh angka 10.026 orang, mengindikasikan adanya perbaikan kondisi industri dan efektivitas program perlindungan tenaga kerja.
BACA JUGA
Adapun seluruh tenaga kerja yang terdata dalam laporan ini merupakan mereka yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Meskipun secara akumulasi nasional menurun, Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan tercatat menjadi wilayah dengan kontribusi angka PHK terbanyak pada bulan pertama tahun ini.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan yaitu sekitar 13,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian nukilan keterangan resmi dari Satu Data Ketenagakerjaan. Di kedua provinsi tersebut, masing-masing terdapat laporan PHK sebanyak 49 orang pekerja.
Selain dua wilayah utama tersebut, sebaran kasus PHK pada Januari 2026 juga tercatat di Kalimantan Utara dengan 46 orang, diikuti Kalimantan Timur sebanyak 35 orang, dan Jawa Timur sebanyak 34 orang.
Data ini mencerminkan dinamika sektor industri yang lebih terkendali di wilayah-wilayah yang biasanya memiliki tingkat kerawanan PHK tinggi.
Beberapa provinsi lain melaporkan angka yang jauh lebih rendah, seperti Banten dan Jawa Tengah yang masing-masing mencatatkan 27 orang.
Sementara itu, DKI Jakarta hanya mencatatkan 19 orang pekerja yang kehilangan pekerjaan, serta Kalimantan Barat dengan jumlah paling minim di antara daftar tersebut, yakni sebanyak 13 orang.
Kondisi awal 2026 ini berbanding terbalik dengan situasi mencekam pada Januari 2025, di mana badai PHK melanda sejumlah provinsi basis industri besar secara masif.
Kala itu, Banten menjadi wilayah yang paling terdampak dengan rekor PHK tertinggi mencapai 2.604 orang atau menyumbang sekitar 25,97 persen dari total nasional pada awal tahun lalu.
Pada periode kelam Januari 2025 tersebut, Jawa Tengah juga mencatatkan angka tinggi sebesar 1.756 orang, disusul ketat oleh Jawa Barat dengan 1.738 orang. Lonjakan beban ketenagakerjaan tahun lalu juga merembet ke wilayah Riau dengan 794 kasus, DKI Jakarta 671 kasus, serta Jawa Timur yang mencatatkan 483 orang terkena dampak pemutusan kontrak kerja.
Optimisme terhadap pemulihan sektor ketenagakerjaan diharapkan terus berlanjut sepanjang semester pertama tahun ini seiring dengan membaiknya indikator ekonomi global.
Kemenaker terus memantau pergerakan data melalui JKP untuk memastikan setiap pekerja yang terdampak tetap mendapatkan hak dan pendampingan yang semestinya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Jogja ke Pantai Parangtritis dan Baron, 9 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ganda Putra Indonesia Kalah dari Kim/Seo di Semifinal All England 2026
- Tiket Kereta Lebaran dari Jogja Sudah Terjual 53 Persen
- Gepeng Mulai Marak di Jogja Jelang Lebaran, Satpol PP Perketat Patroli
- Harga Pangan Hari Ini: Ayam Rp41.050, Cabai Rawit Rp78.900 per Kg
- Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan di Tanah Kusir, Dekat Makam Bung Hatta
- Harga Emas Melonjak, UBS Tembus Rp3.105.000 per Gram
- Banjir di Cipinang Melayu Capai 1,5 Meter, 6 RT Terdampak
Advertisement
Advertisement







