Advertisement
Tak Mau Dimadu, Istri Muda di Tangerang Bacok Suami Hingga Tewas
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG—Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengungkap tabir gelap di balik kasus pembunuhan tragis yang melibatkan seorang istri muda terhadap suaminya di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Insiden berdarah yang menewaskan korban bernama Andi alias Joni (51) tersebut dipicu oleh rasa sakit hati mendalam sang istri, EA (30), setelah korban melontarkan pernyataan mengejutkan terkait rencana untuk menikah kembali.
Advertisement
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tersangka mengakui perbuatannya didasari emosi sesaat akibat konflik rumah tangga.
Peristiwa nahas itu terjadi di kediaman mereka yang berlokasi di Kapling Pinang, RT 02/RW 03, Tigaraksa, pada Kamis (5/3/2026) petang saat situasi rumah sedang dalam kondisi tegang.
BACA JUGA
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif peristiwa tersebut diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga, terkait rencana korban yang disebut ingin menikah lagi," jelasnya kepada awak media di Tangerang, Sabtu (7/3/2026).
Konflik mematikan ini bermula ketika korban baru saja pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB dan terlibat adu mulut dengan tersangka serta ibu mertuanya karena persoalan sepele terkait penyiapan pakaian.
Suasana kian mencekam saat korban menyatakan keinginannya untuk berpoligami, yang seketika menyulut kemarahan besar hingga korban sempat merusak fasilitas di dalam kamar.
Melihat situasi yang tidak terkendali, tersangka yang dalam kondisi panik dan tersulut emosi kemudian mengambil senjata tajam jenis golok yang tersimpan di dalam lemari untuk menyerang korban secara brutal.
"Dalam kondisi emosi dan panik, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah golok dari dalam lemari. Golok tersebut kemudian disabet ke arah korban beberapa kali hingga korban terkapar dan tidak berdaya.
Korban diketahui meninggal dunia beberapa waktu kemudian di dalam kamar rumah tersebut," terangnya mengenai detik-detik kejadian sadis tersebut. Usai melakukan aksi pembacokan, EA memutuskan untuk menyerahkan diri ke kantor polisi pada Jumat (6/3/2026) pagi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihak penyidik Polresta Tangerang kini telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan tersangka, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melengkapi berkas perkara.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Indra Waspada menutup keterangannya terkait perkembangan kasus hukum yang menjerat istri muda tersebut di wilayah hukum Polda Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Tanpa Wakil di Semifinal All England 2026
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, JPU Kritik Keterangan Ahli Terdakwa
- Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
- Harga Minyak Naik, Pemerintah Buka Opsi BBM Subsidi Naik
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 7 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Sabtu 7 Maret 2026
- Imsak DIY 7 Maret 2026 Pukul 04.18, Magrib 17.59 WIB
Advertisement
Advertisement








