Advertisement
1,4 Ton Sianida Ilegal Disita TNI AL di Pelabuhan Ferry Bitung
Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto saat memeriksa barang bukti sianida ilegal di Markas Kodaeral VIII, Sulawesi Utara, Kamis (5/3/2026). ANTARA - HO/Dispen TNI AL.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,4 ton bahan kimia berbahaya jenis sianida yang diduga masuk dari Filipina melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Kota Bitung.
Dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/3/2026), penangkapan dilakukan oleh Tim Quick Response 8 Satuan Patroli Kodaeral VIII bersama Satgas Intelmar Kerapu-8.26 dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sulawesi Utara pada Rabu (4/3/2026).
Advertisement
Wakil Komandan Kodaeral VIII, Tony Herdijanto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula saat petugas memeriksa kendaraan yang baru turun dari KMP Labuhan Haji yang melayani rute Talaud–Bitung.
“Dalam pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi berwarna hijau, petugas menemukan muatan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang dikemas dalam 29 karung,” kata Tony.
BACA JUGA
Diangkut Tanpa Dokumen Resmi
Tony menyebut temuan tersebut mencurigakan karena pengangkutan sianida seharusnya dilakukan dengan prosedur khusus dan menggunakan sarana transportasi yang sesuai standar keamanan.
“Muatan bahan kimia seperti itu seharusnya diangkut menggunakan kapal khusus,” ujarnya.
Selain itu, barang berbahaya tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran maupun penumpang kapal.
Total Berat Capai 1,4 Ton
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 29 karung sianida dengan berat sekitar 50 kilogram per karung. Total keseluruhan muatan mencapai sekitar 1.450 kilogram atau 1,4 ton.
Berdasarkan informasi awal, bahan kimia ilegal tersebut diduga berasal dari Filipina dan masuk ke Indonesia melalui Melonguane di Kabupaten Kepulauan Talaud sebelum kemudian dibawa menuju Bitung menggunakan truk ekspedisi yang menumpang kapal feri penumpang.
Saat ini seluruh barang bukti telah disita dan diamankan di Markas Kodaeral VIII untuk proses hukum lebih lanjut.
Tony menegaskan keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat TNI AL dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari berbagai aktivitas penyelundupan barang ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement





