Advertisement

1,4 Ton Sianida Ilegal Disita TNI AL di Pelabuhan Ferry Bitung

Newswire
Sabtu, 07 Maret 2026 - 11:47 WIB
Abdul Hamied Razak
1,4 Ton Sianida Ilegal Disita TNI AL di Pelabuhan Ferry Bitung Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto saat memeriksa barang bukti sianida ilegal di Markas Kodaeral VIII, Sulawesi Utara, Kamis (5/3/2026). ANTARA - HO/Dispen TNI AL.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,4 ton bahan kimia berbahaya jenis sianida yang diduga masuk dari Filipina melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Kota Bitung.

Dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/3/2026), penangkapan dilakukan oleh Tim Quick Response 8 Satuan Patroli Kodaeral VIII bersama Satgas Intelmar Kerapu-8.26 dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sulawesi Utara pada Rabu (4/3/2026).

Advertisement

Wakil Komandan Kodaeral VIII, Tony Herdijanto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula saat petugas memeriksa kendaraan yang baru turun dari KMP Labuhan Haji yang melayani rute Talaud–Bitung.

“Dalam pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi berwarna hijau, petugas menemukan muatan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang dikemas dalam 29 karung,” kata Tony.

Diangkut Tanpa Dokumen Resmi

Tony menyebut temuan tersebut mencurigakan karena pengangkutan sianida seharusnya dilakukan dengan prosedur khusus dan menggunakan sarana transportasi yang sesuai standar keamanan.

“Muatan bahan kimia seperti itu seharusnya diangkut menggunakan kapal khusus,” ujarnya.

Selain itu, barang berbahaya tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran maupun penumpang kapal.

Total Berat Capai 1,4 Ton

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 29 karung sianida dengan berat sekitar 50 kilogram per karung. Total keseluruhan muatan mencapai sekitar 1.450 kilogram atau 1,4 ton.

Berdasarkan informasi awal, bahan kimia ilegal tersebut diduga berasal dari Filipina dan masuk ke Indonesia melalui Melonguane di Kabupaten Kepulauan Talaud sebelum kemudian dibawa menuju Bitung menggunakan truk ekspedisi yang menumpang kapal feri penumpang.

Saat ini seluruh barang bukti telah disita dan diamankan di Markas Kodaeral VIII untuk proses hukum lebih lanjut.

Tony menegaskan keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat TNI AL dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari berbagai aktivitas penyelundupan barang ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ini Cara Kampung Wisata Cokrodiningratan Sulap Sampah Jadi Souvenir

Ini Cara Kampung Wisata Cokrodiningratan Sulap Sampah Jadi Souvenir

Jogja
| Sabtu, 07 Maret 2026, 13:07 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement