Advertisement
Begal Modus Mata Elang, Korban Dipukul dan Diceburkan ke Sungai
Ilustrasi perampokan dan perampasan. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi premanisme jalanan kembali meresahkan warga setelah sebuah komplotan yang mengaku sebagai penagih utang (debt collector) merampas sepeda motor dan menganiaya seorang pengendara.
Peristiwa nahas tersebut menimpa seorang pria yang tengah melintas di kawasan Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, tepat di depan sebuah pabrik kaleng pada Selasa (3/3/2026) pagi buta.
Advertisement
Korban yang diketahui bekerja sebagai petugas sekuriti di Bank BSI Cisoka, Tangerang, diadang oleh empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor saat suasana jalan masih sepi sekitar pukul 05.10 WIB.
Modus yang digunakan para pelaku adalah menuduh korban menunggak cicilan kendaraan bermotor selama tiga bulan, meski korban menegaskan telah melakukan pembayaran rutin pada akhir Februari lalu.
BACA JUGA
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, menyatakan bahwa pihaknya telah memonitor informasi yang viral di media sosial tersebut dan tengah melakukan langkah penyelidikan awal.
"Kami selidiki terlebih dahulu. Korban juga sampai saat ini belum ada membuat laporan ke Polsek Kalideres," ujar Rihold saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Dalam rekaman video yang beredar luas, korban tampak terduduk lemas di pinggir jalan dengan pakaian yang kotor dan basah kuyup akibat lumpur hitam dari sungai di sisi jalan.
Korban menceritakan bahwa para pelaku tidak hanya melakukan intimidasi verbal, tetapi juga kekerasan fisik berupa pemukulan di bagian perut sebelum akhirnya mendorong tubuh korban hingga tercebur ke dalam kali.
Kejadian bermula saat motor korban dipepet secara tiba-tiba dari arah depan dan belakang hingga hampir terjatuh, lalu salah satu pelaku mencabut kunci kontak secara paksa.
Setelah melumpuhkan korban dengan cara menceburkannya ke sungai, komplotan tersebut langsung melarikan diri membawa sepeda motor, tas berisi uang tunai, ponsel, serta dokumen penting seperti KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) milik korban.
Menanggapi maraknya aksi kriminal bermodus "mata elang" [matel] di jalur utama Jakarta–Tangerang tersebut, Polsek Kalideres berjanji akan mengintensifkan patroli rutin oleh Tim Opsnal Unit Reskrim.
Pengawasan di sepanjang Jalan Daan Mogot akan diperketat guna mencegah terulangnya aksi begal serupa yang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
Advertisement
GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Ribuan Warga Gelar Aksi Damai Jaga Jogja Jelang May Day
Advertisement
Advertisement








