Advertisement
BGN Larang Mobil Operasional MBG Dipakai Belanja ke Pasar
Dua mobil operasional untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) terparkir di depan dapur usai peresmian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate di Ternate, Maluku Utara, Jumat (13/2/2026). ANTARA FOTO/Andri Saputra - wsj.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menyalahgunakan mobil operasional dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan, mobil operasional SPPG hanya boleh digunakan untuk mendistribusikan MBG ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan posyandu. Kendaraan tersebut dilarang dipakai untuk berbelanja ke pasar maupun keperluan lain di luar distribusi MBG.
Advertisement
“Mobil operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan MBG ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan posyandu, jangan dipakai untuk belanja, apalagi untuk urusan lain,” kata Nanik dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Nanik menegaskan akan menghentikan sementara operasional SPPG apabila masih ditemukan penggunaan mobil operasional untuk keperluan belanja bahan pangan. Menurutnya, kebersihan dan higienitas kendaraan distribusi harus dijaga secara ketat demi menjamin keamanan pangan.
BACA JUGA
Ia menjelaskan, penggunaan mobil operasional untuk berbelanja berpotensi menurunkan standar higienitas. Bahan pangan yang dibeli di pasar masih harus melalui proses pembersihan ulang sebelum digunakan.
“Kalau mitra memaksa memakai mobil operasional SPPG untuk belanja atau urusan lain yang tidak berkaitan dengan distribusi MBG, kepala SPPG harus menolak dengan tegas. Pemasok wajib menyediakan kendaraan sendiri untuk mengangkut bahan pangan ke SPPG,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nanik menekankan pentingnya pengawasan ketat saat penerimaan bahan baku pangan. Ketika bahan pangan tiba di SPPG pada sore hari, pengawas gizi, pengawas keuangan, dan asisten lapangan wajib melakukan pengecekan menyeluruh.
Pengawas gizi bertugas memastikan kondisi, kualitas, dan kesegaran bahan pangan sesuai menu yang telah dirancang. Pengawas keuangan harus memeriksa kesesuaian harga dengan harga eceran tertinggi, memastikan tidak terjadi penggelembungan harga, serta mengumpulkan seluruh kuitansi pembelian.
Sementara itu, asisten lapangan bertanggung jawab menimbang dan mengukur volume bahan pangan untuk memastikan kesesuaian dengan rencana kebutuhan.
“Kalau ditemukan bahan baku sudah tidak layak, apalagi busuk, dan harganya di-mark up, jangan diterima. Kembalikan kepada pemasok dan minta yang baru,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejumlah kasus gangguan keamanan pangan di SPPG sebenarnya sudah terdeteksi sejak tahap penerimaan bahan baku. Namun, kurangnya ketegasan petugas lapangan membuat bahan pangan bermasalah tetap digunakan.
Dengan pengawasan ketat serta sikap tegas dari tiga pengelola dapur MBG, Nanik berharap keamanan pangan di seluruh SPPG dapat terjaga secara optimal.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
Advertisement
Separator Ring Road Utara Dibongkar untuk Ramp Tol Jogja-Solo
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Rabu 25 Februari 2026
- Usai Aksi Demo Depan Mapolda DIY, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
- Update KRL Solo-Jogja 25 Februari 2026, Ini Jamnya
- Polda DIY Sempat Amankan Tiga Mahasiswa, Diserahkan ke Kampus
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jogja Rabu 25 Februari 2026
- Gelar Salat Gaib di Mapolda DIY, Ini Penjelasan HMI Sleman
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
Advertisement
Advertisement






