Advertisement
Dugaan Keracunan MBG, Operasional SPPG Waru Distop Sementara
Foto ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis berupa mi ayam lengkap dengan sayur dan kerupuk pangsit serta buah. - dok - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, PANAJAM PASER UTARA—Keberlanjutan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, masih menunggu hasil penyelidikan dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
SPPG yang dikelola Yayasan Bakti Benuo Taka tersebut untuk sementara dihentikan operasionalnya sambil menanti hasil pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan lanjutan aparat berwenang.
Advertisement
“Operasional SPPG di Kecamatan Waru kami hentikan sementara,” ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Waris Muin, Minggu (16/2/2026).
Menurutnya, penghentian operasional dilakukan sebagai langkah antisipatif agar penanganan kasus berjalan optimal dan tidak menimbulkan risiko lanjutan. Seluruh proses pengolahan makanan program MBG seharusnya dilakukan langsung di dapur SPPG yang telah ditetapkan, tanpa melibatkan pihak lain di luar pengelola resmi.
BACA JUGA
Dalam kasus ini, evakuasi dan penanganan tetap dipusatkan di SPPG Kecamatan Waru, meskipun makanan utama yang disajikan dinilai dalam kondisi baik.
Sebanyak 25 peserta didik tercatat mendapat penanganan medis di Puskesmas Waru. Mereka mengalami keluhan seperti sakit perut, muntah, hingga sesak napas setelah mengonsumsi menu MBG pada Rabu (11/2/2026). Salah satu menu yang diduga menjadi pemicu gangguan pencernaan adalah makanan tambahan berupa puding.
“Menu makanan tambahan yang diambil dari luar diduga menjadi penyebab gangguan pencernaan. Padahal, sesuai aturan pengelolaan SPPG, tidak diperbolehkan adanya kerja sama dengan pihak ketiga dalam penyediaan makanan,” tegas Abdul Waris Muin.
Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan koordinasi internal untuk mengevaluasi tata kelola serta standar operasional pelaksanaan Program MBG. Termasuk di dalamnya pembahasan mengenai kemungkinan pemberian kompensasi bagi peserta didik yang terdampak.
Ke depan, kelanjutan operasional dapur penyedia menu MBG di Kecamatan Waru akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian setempat, khususnya untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan maupun kelalaian dari pihak pengelola SPPG.
“Hingga saat ini, hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan masih kami tunggu untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut,” ujarnya.
Abdul Waris Muin menegaskan, sanksi tegas hingga penutupan operasional SPPG dapat diberlakukan apabila ditemukan adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan program tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Advertisement






