Advertisement

KPK Sebut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa di Pati Belum Menyeluruh

Newswire
Rabu, 04 Februari 2026 - 12:07 WIB
Sunartono
KPK Sebut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa di Pati Belum Menyeluruh Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa dugaan pemerasan calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW), baru terindikasi terjadi di sebagian kecamatan.

“Ada beberapa kecamatan lain yang juga diduga terjadi praktik pemerasan seperti itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Advertisement

Budi menegaskan, KPK belum bisa memastikan apakah seluruh 21 kecamatan di Pati terkait praktik pemerasan yang sama. “Kami belum bisa, apakah seluruhnya itu praktiknya demikian gitu ya,” ujarnya.

Kasus ini bermula pada 19 Januari 2026, saat KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Keesokan harinya, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Mereka adalah:

Bupati Pati Sudewo (SDW)
Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON)
Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION)
Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN)

Selain itu, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Asap TPA Piyungan Dikeluhkan, DLH Bantul Hentikan Pembakaran Malam

Asap TPA Piyungan Dikeluhkan, DLH Bantul Hentikan Pembakaran Malam

Bantul
| Rabu, 04 Februari 2026, 14:37 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement