Advertisement
Polisi Pastikan Kematian Selebgram Lula Lahfah Bukan Pidana
Perbesar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto hingga Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers kasus kematian Lula Lahfah, di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026) - dok.Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa kematian selebgram Lula Lahfah. Kepastian tersebut diperoleh setelah jajaran Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan melibatkan pihak medis.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada indikasi perbuatan kriminal dalam kasus tersebut. Atas dasar itu, kepolisian resmi menghentikan proses penyelidikan.
Advertisement
“Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana. Karena itu kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” ujar Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun upaya melawan hukum.
BACA JUGA
“Dari hasil pengecekan medis dan pemeriksaan saksi, tidak ada indikasi kekerasan pada tubuh korban,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lula Lahfah (26) ditemukan meninggal dunia di kamar Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026).
Peristiwa tersebut diketahui setelah petugas keamanan apartemen menerima laporan sekitar pukul 18.44 WIB. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi terlentang di tempat tidur.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan beserta surat rawat jalan dari salah satu rumah sakit. Meski demikian, hasil pemeriksaan memastikan tidak ada unsur kekerasan pada jasad Lula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jepang Lepas Cadangan Minyak Saat Jalur Hormuz Terganggu
- Warga Serbu Pasar Murah di Balai Kota Jogja Jelang Lebaran
- Atria Hotel Magelang Siap Hadirkan Paket Halal Bihalal yang Hangat
- Tekanan Harga Barang dan Jasa Diperkirakan Menguat Menjelang Lebaran
- Laporta Kembali Berkuasa di Barcelona Seusai Menang Telak di Pemilihan
- Kasus Siswa Tewas di Bandung Jadi Alarm Tradisi Geng Pelajar
- Dari Pangkalan ke GoDigital Ojek Giwangan Kini Jadi Mitra Gojek
Advertisement
Advertisement









