Advertisement

Kapolri: Saya Menolak Polisi di Bawah Kementerian

Newswire
Senin, 26 Januari 2026 - 14:07 WIB
Maya Herawati
Kapolri: Saya Menolak Polisi di Bawah Kementerian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian karena dinilai berpotensi melemahkan institusi, negara, hingga otoritas Presiden.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) se-Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, saat membahas posisi kelembagaan Polri ke depan.

Advertisement

“Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” katanya, Senin (26/1/2026).

Menurut Kapolri, penempatan Polri di bawah kementerian tidak hanya berdampak pada melemahnya institusi Bhayangkara, tetapi juga dapat berimplikasi pada melemahnya negara dan Presiden sebagai kepala pemerintahan. Ia menilai Polri memiliki peran strategis sebagai institusi negara yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan kepada masyarakat.

Dengan cakupan tugas tersebut, Kapolri menilai posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan pilihan paling ideal untuk mendukung efektivitas dan responsivitas kepolisian.

“Di satu sisi, kami betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian–ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” imbuhnya.

Sejak awal rapat kerja Komisi III DPR RI, Kapolri telah menyampaikan pandangannya bahwa Polri lebih tepat berada langsung di bawah Presiden, mengingat tantangan geografis dan demografis Indonesia yang sangat luas.

“Kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, Kapolri menilai kepolisian akan lebih maksimal dan fleksibel menjalankan tugas apabila tetap berada langsung di bawah Presiden, tanpa lapisan birokrasi tambahan.

Wacana penempatan Polri di bawah kementerian sebelumnya mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap adanya gagasan tersebut dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Yusril menyebut gagasan tersebut disandingkan dengan model Kementerian Pertahanan yang menaungi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden," ujar Yusril.

Di sisi lain, Yusril juga mengungkapkan bahwa sebagian pihak dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki struktur kepolisian seperti yang berlaku saat ini. Meski demikian, keputusan akhir mengenai struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri berada di tangan Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI, mengingat pengaturannya tercantum dalam undang-undang meski telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Cemburu Berujung Kekerasan, Pemuda Jogja Diserang Senjata Tajam

Cemburu Berujung Kekerasan, Pemuda Jogja Diserang Senjata Tajam

Jogja
| Senin, 26 Januari 2026, 17:07 WIB

Advertisement

Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan

Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan

Wisata
| Sabtu, 24 Januari 2026, 15:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement