Advertisement

Video Karung Uang di Pati Terungkap, KPK Tegaskan Itu Momen OTT

Newswire
Kamis, 22 Januari 2026 - 12:07 WIB
Maya Herawati
Video Karung Uang di Pati Terungkap, KPK Tegaskan Itu Momen OTT Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono saat menerima uang terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati Sudewo, dan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA - tangkapan layar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan video viral yang memperlihatkan warga Kabupaten Pati menyerahkan uang dalam karung merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).

Penjelasan tersebut disampaikan KPK untuk meluruskan konteks video berdurasi sekitar 20 detik yang beredar luas di media sosial, sekaligus mengaitkannya dengan OTT ketiga yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan rekaman tersebut diambil saat proses penindakan berlangsung.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Kamis.

Dalam video itu terlihat dua warga Pati mengendarai sepeda motor dan menyerahkan sebuah karung berisi uang tunai kepada Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION).

KPK menjelaskan, kedua orang tersebut bukan calon perangkat desa yang menyetorkan uang secara langsung, melainkan pihak yang dititipi dana oleh Sumarjiono.

Pada saat perekaman video, status Sumarjiono masih sebagai pihak yang tertangkap tangan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu karung berisi uang yang berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan tersebut bahkan sempat terdokumentasi dalam materi visual yang dirilis KPK.

KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa pada 19 Januari 2026 lembaga itu melakukan OTT di Kabupaten Pati dan mengamankan Sudewo.

Sehari setelahnya, tepat pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.

Masih pada tanggal yang sama, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan uang yang diserahkan dalam video dikumpulkan dari beberapa pihak dan dibawa menggunakan karung.

“Jadi, uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Dimasukkin ke karung, dibawa, kayak bawa beras,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

Asep menambahkan, uang tersebut sempat dikemas ulang agar tampak rapi saat dibawa.
“Tadi kelihatan rapi karena itu sudah di-packing (dikemas, red.) ulang. Sebetulnya kalau mau, aslinya itu ya dari karung itu. Itu dibawa karung, dan tidak ada ikatannya. Ada yang pakai karet,” ujarnya.

Selain perkara pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, yang proses hukumnya masih berjalan bersamaan dengan penanganan perkara di Kabupaten Pati tersebut.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pemkot Jogja Bakal Sulap Eks Lapak Jahit Terban Jadi Taman Trotoar

Pemkot Jogja Bakal Sulap Eks Lapak Jahit Terban Jadi Taman Trotoar

Jogja
| Kamis, 22 Januari 2026, 15:07 WIB

Advertisement

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement