Advertisement
BMKG Tetapkan Zona Merah Selatan NTB, Gelombang 6 Meter Mengancam
Ilustrasi tsunami / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan perairan Samudera Hindia di sebelah selatan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai zona merah pelayaran menyusul kemunculan gelombang laut sangat tinggi yang diperkirakan mencapai empat hingga enam meter. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan seluruh aktivitas kelautan di kawasan tersebut.
Penetapan zona merah tersebut disampaikan BMKG sebagai langkah peringatan dini bagi nelayan, operator transportasi laut, hingga pelaku wisata bahari yang beraktivitas di wilayah perairan selatan NTB. Gelombang dengan ketinggian ekstrem berpotensi menimbulkan risiko serius bagi berbagai jenis kapal.
Advertisement
Prakirawan Stasiun Meteorologi BMKG NTB, Annisa Fauziah, menjelaskan bahwa gelombang laut dengan ketinggian 4–6 meter masuk dalam kategori sangat tinggi dan berisiko besar terhadap keselamatan pelayaran.
“Gelombang setinggi 4–6 meter tersebut masuk kategori sangat tinggi,” kata Annisa di Mataram, Rabu.
BACA JUGA
Annisa menyebut wilayah yang masuk zona merah pelayaran memiliki tingkat kerawanan tinggi, baik bagi nelayan tradisional, kapal penyeberangan, maupun aktivitas wisata bahari di pesisir selatan NTB.
Menurutnya, gelombang laut yang mencapai ketinggian enam meter berpotensi membahayakan hampir seluruh jenis armada laut yang melintasi wilayah tersebut. Setiap jenis kapal memiliki ambang batas risiko berbeda terhadap tinggi gelombang.
Perahu nelayan berisiko ketika menghadapi gelombang laut di atas 1,25 meter, kapal tongkang berisiko saat gelombang melebihi 1,5 meter, kapal ferry berisiko pada gelombang di atas 2,5 meter, sementara kapal besar seperti kapal pesiar dan kapal kargo berisiko ketika tinggi gelombang melampaui 4 meter.
“Tinggi gelombang yang mencapai enam meter berisiko bagi semua jenis kapal,” ucap Annisa.
BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut agar tidak memaksakan aktivitas pelayaran di wilayah perairan yang telah ditetapkan sebagai zona merah akibat gelombang tinggi tersebut.
“Kami mohon masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada,” pungkas Annisa.
Selain zona merah, BMKG juga mencatat sejumlah wilayah perairan di NTB berpotensi mengalami gelombang tinggi dengan ketinggian 2,5 hingga 4 meter. Wilayah tersebut dikategorikan sebagai zona gelombang tinggi yang tetap memerlukan kewaspadaan ekstra.
Daerah yang masuk kategori ini meliputi Selat Lombok bagian utara, Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, serta perairan utara Sumbawa. Sementara itu, BMKG menyebut hanya dua wilayah perairan di NTB yang berada pada zona kuning, dengan ketinggian gelombang berkisar antara 1,25 meter hingga 2,5 meter, yakni Selat Alas bagian utara dan Selat Sape bagian utara, yang tetap memerlukan kehati-hatian dalam aktivitas pelayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Pilkades Serentak Gunungkidul 2026 Tetap Manual, Ini Alasannya
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Hukum Hadirkan Posbakum Masuk Kelurahan
- Nelayan Gunungkidul Minta SPBU Khusus demi Pangkas Biaya Melaut
- Kejaksaan Ajukan Tambahan Anggaran untuk 2026, Ini Besarannya
- Rayakan Hari Jadi, DPRD Kulon Progo Bertekad Kawal Aspirasi Warga
- DIY Resmikan 438 Posbankum, Akses Keadilan Menjangkau Desa
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- BPPTKG Teliti Tanah Ambles di Panggang, Warga Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement



