Advertisement
BMKG Tetapkan Zona Merah Selatan NTB, Gelombang 6 Meter Mengancam
Ilustrasi tsunami / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan perairan Samudera Hindia di sebelah selatan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai zona merah pelayaran menyusul kemunculan gelombang laut sangat tinggi yang diperkirakan mencapai empat hingga enam meter. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan seluruh aktivitas kelautan di kawasan tersebut.
Penetapan zona merah tersebut disampaikan BMKG sebagai langkah peringatan dini bagi nelayan, operator transportasi laut, hingga pelaku wisata bahari yang beraktivitas di wilayah perairan selatan NTB. Gelombang dengan ketinggian ekstrem berpotensi menimbulkan risiko serius bagi berbagai jenis kapal.
Advertisement
Prakirawan Stasiun Meteorologi BMKG NTB, Annisa Fauziah, menjelaskan bahwa gelombang laut dengan ketinggian 4–6 meter masuk dalam kategori sangat tinggi dan berisiko besar terhadap keselamatan pelayaran.
“Gelombang setinggi 4–6 meter tersebut masuk kategori sangat tinggi,” kata Annisa di Mataram, Rabu.
BACA JUGA
Annisa menyebut wilayah yang masuk zona merah pelayaran memiliki tingkat kerawanan tinggi, baik bagi nelayan tradisional, kapal penyeberangan, maupun aktivitas wisata bahari di pesisir selatan NTB.
Menurutnya, gelombang laut yang mencapai ketinggian enam meter berpotensi membahayakan hampir seluruh jenis armada laut yang melintasi wilayah tersebut. Setiap jenis kapal memiliki ambang batas risiko berbeda terhadap tinggi gelombang.
Perahu nelayan berisiko ketika menghadapi gelombang laut di atas 1,25 meter, kapal tongkang berisiko saat gelombang melebihi 1,5 meter, kapal ferry berisiko pada gelombang di atas 2,5 meter, sementara kapal besar seperti kapal pesiar dan kapal kargo berisiko ketika tinggi gelombang melampaui 4 meter.
“Tinggi gelombang yang mencapai enam meter berisiko bagi semua jenis kapal,” ucap Annisa.
BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut agar tidak memaksakan aktivitas pelayaran di wilayah perairan yang telah ditetapkan sebagai zona merah akibat gelombang tinggi tersebut.
“Kami mohon masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada,” pungkas Annisa.
Selain zona merah, BMKG juga mencatat sejumlah wilayah perairan di NTB berpotensi mengalami gelombang tinggi dengan ketinggian 2,5 hingga 4 meter. Wilayah tersebut dikategorikan sebagai zona gelombang tinggi yang tetap memerlukan kewaspadaan ekstra.
Daerah yang masuk kategori ini meliputi Selat Lombok bagian utara, Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, serta perairan utara Sumbawa. Sementara itu, BMKG menyebut hanya dua wilayah perairan di NTB yang berada pada zona kuning, dengan ketinggian gelombang berkisar antara 1,25 meter hingga 2,5 meter, yakni Selat Alas bagian utara dan Selat Sape bagian utara, yang tetap memerlukan kehati-hatian dalam aktivitas pelayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Dishub Bantul Siapkan Pos Pantau Mudik di Jalur Perbatasan Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Jalur Mudik Rawan Longsor di Kulonprogo dan Gunungkidul
- Hasil All England 2026: Amri-Nita Tersingkir di Perempat Final
- Hasil All England 2026: Alwi Farhan Gagal ke Semifinal
- Suporter Lakukan Salam Nazi, Real Madrid Didenda dan Tribun Ditutup
- Dishub Bantul Siapkan 7 Pos Pantau Mudik, Puncak Arus Diprediksi H-2
- Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos
- Pentagon Habiskan Rp60 Triliun dalam 100 Jam Perang Lawan Iran
Advertisement
Advertisement







