Advertisement
WNA China Berpotensi Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal
Ilustrasi tambang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM— Sejumlah warga negara asing (WNA) asal China berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polda NTB menyebut dugaan keterlibatan WNA tersebut tidak hanya sebagai operator di lapangan, tetapi juga sebagai pihak pendana aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan.
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi mengatakan, jumlah WNA China yang diduga terlibat dalam kasus ini lebih dari satu orang.
“Iya, warga negara asing China kita duga sebagai pelaku. Lebih dari satu orang, ada yang mengoperasionalkan dan ada yang mendanai. Itu yang sementara akan kami lakukan pemeriksaan,” ujar Endriadi di Mataram, Senin (29/12/2025).
BACA JUGA
Menurutnya, pemeriksaan terhadap WNA tersebut diyakini akan membuka jaringan yang lebih luas dari praktik tambang emas ilegal di Sekotong.
“Setelah pemeriksaan, akan terungkap siapa saja lagi yang terlibat. Jadi bukan hanya orang asing, tapi juga ada tim yang bekerja bersama mereka,” katanya.
Namun demikian, Endriadi mengungkapkan bahwa para pelaku yang diduga berasal dari China tersebut saat ini tidak lagi berada di Indonesia.
“Dari hasil penyidikan sementara, para pelaku sudah kabur ke luar negeri,” ujarnya.
Untuk itu, Polda NTB telah meminta bantuan Interpol guna memanggil dan melacak keberadaan para terduga pelaku.
“Kami sudah bersurat ke Interpol untuk meminta bantuan pemanggilan terhadap para pelaku yang berada di luar Indonesia,” ucapnya.
Endriadi memastikan penyidik telah mengantongi identitas para pelaku berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Lombok Barat, dengan dukungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa warga lokal, memintai keterangan ahli, serta menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain truk pengangkut material tambang, kamp penambangan, serta bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
Sebagian besar barang bukti diketahui bermerek China dan diduga sengaja didatangkan ke lokasi tambang. Temuan ini memperkuat indikasi adanya jaringan terorganisasi dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
“Kasus ini masih terus berjalan. Kami mohon doa agar proses penegakan hukum dapat berjalan maksimal dan memberikan kepastian hukum,” tutup Endriadi.
Kasus tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena melibatkan WNA dan penggunaan bahan kimia berbahaya. Penanganan tegas diharapkan dapat memutus jaringan tambang ilegal serta melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Pelajar SD Tewas Tenggelam di Bendungan Sungai Winongo Bantul
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Rektor UIN Sunan Kalijaga: Alumni Harus Jadi Solusi Bangsa
- IPI Desak Jaminan Keamanan Penerbangan Papua
- Ruang Kolaboratif Baru GIK UGM, Jadi Simpul Ide dan Inovasi Mahasiswa
- Batas Waktu 31 Maret Makin Dekat, 27 Lurah Gunungkidul Wajib Isi LHKPN
- Mudik Lebaran 2026, Korlantas Siapkan Rekayasa Adaptif
- Free Float 15 Persen, Strategi BEI Perkuat Likuiditas
- BBPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Sleman
Advertisement
Advertisement







