Advertisement
Finlandia Perketat Persyaratan Izin Tinggal Tetap Mulai 2026
Paspor, visa - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, HELSINKI — Finlandia mengesahkan amandemen Undang-Undang Orang Asing yang memperketat syarat memperoleh izin tinggal tetap, mulai berlaku 8 Januari 2026.
Peraturan baru memperpanjang masa tinggal terus menerus yang dibutuhkan dari empat menjadi enam tahun. Pemohon izin tinggal tetap diwajibkan menunjukkan kemampuan bahasa Finlandia atau Swedia serta memiliki riwayat kerja minimal dua tahun di negara tersebut.
Advertisement
Menteri Dalam Negeri Finlandia, Mari Rantanen, menegaskan pemohon harus mematuhi aturan masyarakat, bekerja, dan belajar bahasa resmi Finlandia. Jika pemohon pernah dijatuhi hukuman penjara, masa tinggal akan dianggap terputus hingga hukuman selesai dijalani.
Meski demikian, izin tinggal tetap setelah empat tahun tinggal masih memungkinkan jika pemohon memenuhi salah satu syarat tambahan, yakni pendapatan tahunan minimum €40.000, gelar master atau pascasarjana di Finlandia dengan riwayat kerja dua tahun, atau kemampuan bahasa tinggi ditambah pengalaman kerja tiga tahun. Pemohon dengan riwayat kerja tidak boleh menerima tunjangan pengangguran atau bantuan sosial lebih dari tiga bulan.
BACA JUGA
Selain itu, pelajar yang menyelesaikan gelar sarjana, master, atau pascasarjana di Finlandia dapat memperoleh izin tinggal tetap tanpa harus menunggu periode minimum, selama memenuhi kemampuan bahasa yang ditetapkan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Finlandia meningkatkan integrasi imigran dan memastikan kontribusi mereka terhadap masyarakat dan ekonomi negara.
Perubahan peraturan izin tinggal tetap di Finlandia mulai 2026 menekankan kemampuan bahasa, pengalaman kerja, dan kemandirian ekonomi pemohon. Kebijakan ini diharapkan memperkuat integrasi imigran dan mendukung pembangunan sosial-ekonomi Finlandia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 23 Desember 2025
- Pasutri Korban Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Dimakamkan 1 Liang
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Jogja ke Bandara YIA Selasa 23 Desember
- Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 23 Desember 2025
- Dana Terbatas, Warga Karangwuni Tambal Tanggul Sungai Serang
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 23 Desember 2025
- Perry Warjiyo Kukuhkan Nunu Pimpin BI Jateng
Advertisement
Advertisement




