Advertisement
Sidang Perdana Cerai Atalia Praratya-Ridwan Kamil Digelar Hari Ini
Ridwan Kamil dan Atalia Pararatya. - dok - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama Bandung.
Anggota DPR RI Atalia Praratya dijadwalkan menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya.
Advertisement
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan kliennya telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum dalam perkara gugatan cerai tersebut dan menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok masih teragendakan hadir. Namun kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” kata Debi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (16/12/2025).
BACA JUGA
Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
Ikhwan mengatakan tahapan awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas para pihak dan kuasa hukum.
Ia mengatakan setelah tahapan awal tersebut, persidangan akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Penentuan apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup menjadi kewenangan majelis hakim.
“Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” kata Ikhwan.
Menurut dia, dalam proses mediasi para pihak pada prinsipnya diharuskan hadir langsung. Namun, dalam kondisi tertentu kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.
Sebelumnya, Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama Bandung. Gugatan tersebut telah terdaftar dan dijadwalkan mulai disidangkan pekan ini.
Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini,” kata Dede.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Xpeng Dirikan Pabrik RHD di Malaysia
- Pramono Pastikan Pedagang Kramat Jati Tetap Berjualan
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Badai Kencang Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Chery Lewat Exeed Bidik Le Mans, Debut Ditargetkan Sebelum 2030
- KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
Advertisement
Advertisement



