Advertisement
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Segera Digelar
rnrnMantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/5/2025). Antara - Rubby Jovan
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Pengadilan Agama Bandung mengonfirmasi gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sidang perdana dijadwalkan pekan ini.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi bahwa perkara tersebut telah terdaftar resmi dan kini memasuki tahap awal persidangan. “Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” ujarnya di Bandung, Senin (15/12/2025).
Advertisement
Dede menjelaskan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Sidang perdana telah diagendakan berlangsung pada pekan ini, meskipun pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” tambah Dede.
BACA JUGA
Dia menegaskan bahwa PA Bandung akan memproses persidangan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Rencananya, sidang akan dilakukan secara tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah menikah selama bertahun-tahun dan dikenal sebagai pasangan publik yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial maupun politik. Gugatan ini pun menarik perhatian publik mengingat posisi keduanya di dunia politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Bibit Siklon 90S Picu Hujan Lebat di Jateng, Warga Diminta Waspada
- Satu WN China Tewas dalam Serangan AS-Israel ke Iran, 3.000 Dievakuasi
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp13.000 per Gram
- Konflik Timur Tengah, Jamaah Umrah Jogja Tertahan di Madinah
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Operasi Ke-7 di 2026
- Ramadan Penuh Makna, MORAZEN Jogja Hadirkan Sudut Baca di SDN Temon
- Kedubes AS di Riyadh Diserang Drone, Situasi Timur Tengah Kian Memanas
Advertisement
Advertisement








