Advertisement
Banjir-Longsor Meluas, Aceh Tetapkan Tanggap Darurat
Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama pimpinan DPRA, Sekda Aceh, dan Kapolda Aceh saat mengumumkan penetapan status tanggap darurat bencana Aceh, di Banda Aceh, Kamis (27/11/2025). ANTARA - Rahmat Fajri
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH—Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul banjir dan longsor yang melanda Aceh dalam beberapa hari terakhir. Status tersebut berlaku 28 November hingga 11 Desember 2025.
Pengumuman itu disampaikan Mualem seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRA terkait penetapan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2025 di Banda Aceh. Ia menegaskan penanganan bencana perlu dipercepat karena situasi di lapangan kian rumit.
Advertisement
“Pemerintah Aceh melalui SKPA terkait telah memberikan bantuan dalam penanganan bencana tersebut,” ujarnya, Kamis.
Dengan ditetapkannya status darurat, pemerintah dapat mempercepat distribusi logistik, evakuasi warga, serta koordinasi lintas sektor.
BACA JUGA
Mualem juga menggarisbawahi terganggunya akses transportasi di sejumlah titik akibat jembatan putus di jalur nasional Banda Aceh–Medan. Kondisi itu menghambat pengiriman bantuan dan mobilisasi petugas.
“Kita minta kepada Kapolda Aceh agar menyediakan helikopter untuk peninjauan ke wilayah terisolasi banjir,” katanya.
Dalam sepekan terakhir Aceh diguyur hujan berintensitas tinggi dan berdurasi panjang. BPBA melaporkan banjir telah merendam 20 dari 23 kabupaten/kota, merusak rumah warga, menutup akses jalan, memutus jembatan, merendam sawah, hingga memicu padamnya listrik karena tiang transmisi roboh. Bencana ini menelan 13 korban jiwa.
Sejumlah titik rawan di Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Aceh Timur masih terpantau dalam kondisi siaga. Petugas gabungan terus melakukan evakuasi, terutama di wilayah yang aksesnya hanya bisa dijangkau lewat jalur air atau udara.
Di beberapa kawasan, debit air belum menunjukkan tanda surut karena hujan masih mengguyur dan drainase tak mampu menampung aliran dari daerah hulu. Pemerintah daerah diminta meningkatkan pengawasan infrastruktur dasar dan memastikan kebutuhan pengungsi terpenuhi hingga kondisi membaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement







