Advertisement
Permen LH 20/2025 Terbit, Pengawasan Tambang Diperketat
Ilustrasi tambang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALPINANG—Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup (LH), guna memperketat pengawasan penambangan di Indonesia.
"Kita berharap dengan Permen LH ini, kita bisa mengantisipasi kerusakan lingkungan dampak penambangan ini," kata Direktur Pengendalian Kerusakan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Ardhi Yusuf di Pangkalpinang, Senin.
Advertisement
Ia menyatakan dalam memperketat pengawasan penambangan untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan ini, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia akan mengeluarkan Permen LH Nomor 20 Tahun 2025 dengan aspek pengawasan sangat tegas.
"Perusahaan-perusahaan yang aktif diawasi dengan ketat, sehingga kerusakan lingkungan dapat diantisipasi dengan baik," katanya.
BACA JUGA
Ia mengatakan dengan adanya permen lingkungan hidup ini dapat menjadi pedoman atau acuan bagi pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas penambangan di daerah ini.
"Pemerintah harus memperketat pengawasan tambang ini, karena banyak pemerintah provinsi, kabupaten yang mengeluar izin perusahaan tambang ini di daerahnya," katanya.
Ia berharap dengan adanya Permen LH Nomor 20 Tahun 2025 terkait kerusakan lingkungan akibat tambang ini dapat memperkuat pengawasan penambangan di izin usaha penambangan (IUP) maupun di luar IUP.
"Kalau dulu kita tidak bisa melakukan pengawasan dan penegakan hukum pidana terhadap aktivitas tambang di dalam Kawasan IUP dan hanya dilakukan di luar IUP. Dengan adanya permen ini maka kita bisa melakukan tindakan pidana terhadap tambang-tambang aktif di dalam maupun luar IUP," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Kerugian Akibat Kebakaran di Sleman Sleman 2025 Capai Rp1,38 Miliar
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Donor Darah Massal Buka Agenda CSR Astra Motor Yogyakarta 2026
- Antisipasi Virus Nipah, Bandara Ngurah Rai Perketat Pintu Masuk Bali
- Kasus Dugaan Fraud PT DSI, Bareskrim Sita Dana Rp4 Miliar
- Ribuan Anak di Bantul Belum Kantongi KIA, Disdukcapil Percepat Layanan
- Kemlu: Peran Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Bersifat Multilateral
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Kamis 29 Januari 2026
- Bupati Magelang Dorong Optimalisasi PAD Lewat PBB-P2 2026
Advertisement
Advertisement



