Advertisement
AS Siapkan Sanksi Baru untuk Negara yang Berdagang dengan Rusia
Donald Trump / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Partai Republik menyiapkan rancangan undang-undang berisi sanksi keras bagi negara mana pun yang tetap berbisnis dengan Rusia, memicu potensi tensi global baru.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Minggu (16/11/2025) waktu setempat. Pengumuman ini menandai eskalasi signifikan dalam upaya AS untuk menekan Kremlin di tengah konflik yang berlarut-larut di Ukraina.
Advertisement
Trump memberikan persetujuan penuh terhadap inisiatif partainya tersebut. "Saya dengar mereka sedang melakukannya, dan itu tidak masalah bagi saya," ujar Trump, dilansir Newsweek, Selasa (18/11/2025).
Langkah ini diambil setelah upaya Trump yang memposisikan dirinya sebagai "pembuat perdamaian" dalam konflik Ukraina-Rusia tidak membuahkan hasil, dan Presiden Rusia Vladimir Putin justru meningkatkan serangan.
BACA JUGA
Trump menekankan bahwa undang-undang yang sedang dipersiapkan ini akan memiliki cakupan yang sangat luas.
"Mereka sedang mengesahkan undang-undang, Partai Republik sedang mengajukan undang-undang yang sangat keras, memberi sanksi dan lain-lain pada negara mana pun yang berbisnis dengan Rusia," tegasnya. "Negara manapun yang berbisnis dengan Rusia akan dikenakan sanksi yang sangat berat."
Sanksi baru ini diperkirakan akan menimbulkan dampak luas, bahkan mencakup beberapa sekutu AS sendiri. Data menunjukkan bahwa pelanggan energi utama Rusia adalah China (pembeli batu bara dan minyak mentah dominan), Turki (pembeli produk minyak utama), dan Uni Eropa (pembeli gas alam cair/LNG terbesar). Selain itu, sekutu AS di Asia seperti Jepang, Singapura, dan Korea Selatan juga tercatat membeli sejumlah kecil energi Rusia.
Selain energi, negara-negara seperti India, Iran, China, Vietnam, dan Mesir juga diketahui membeli senjata dari Rusia, yang membuat mereka berpotensi menjadi target sanksi AS. Dmitry Medvedev, Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia, sebelumnya pada Oktober telah bereaksi terhadap sanksi AS dengan menegaskan bahwa AS adalah musuh Rusia.
Sementara itu, China, melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Guo Jiakun, selalu menekankan bahwa penyelesaian krisis Ukraina hanya dapat dicapai melalui "dialog dan negosiasi, bukan paksaan dan tekanan." Kebijakan baru Partai Republik ini berpotensi memicu ketegangan diplomatik baru dengan sekutu AS dan mitra dagang utama Rusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cakupan Imunisasi HPV Anak SD Baru Tercapai di 13 Provinsi
- Aturan Contra Flow CikampekBogor Selama Libur Nataru 2025
- Banjir dan Longsor Aceh: 326 Meninggal, 167 Belum Ditemukan
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah hingga 10 Desember
- Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Terlengkap Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini Jumat 5 Desember 2025
- Perbaikan Jembatan Kewek di Jogja Telan Rp19 Miliar dari APBN 2026
- Simak! Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, 5 Desember 2025
- MU Vs West Ham, Keunggulan Setan Merah Buyar Gara-gara Gol Magassa
Advertisement
Advertisement



