Advertisement
Wonogiri Gempar, Pria Lansia Ditetapkan Tersangka Kekerasan Anak
Ilustrasi pelecehan seksual / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI—Seorang pria lansia berinisial S (66) dari Slogohimo ditahan Polres Wonogiri atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan 8 tahun yang terungkap setelah keluarga curiga dengan uang di tas korban.
Korban merupakan anak perempuan berusia 8 tahun berinisial S.A., warga Kecamatan Slogohimo yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Advertisement
Pengungkapan kasus dilakukan pada Jumat (14/11/2025) oleh Unit Reskrim Polres Wonogiri berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan awal.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban menemukan uang Rp9.500 di dalam tas anaknya. Saat ditanya, korban mengaku bahwa uang tersebut diberikan oleh S, 66.
BACA JUGA
“Setelah dibujuk secara halus, korban mengungkap bahwa ada tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh terduga pelaku. Dari keterangan awal, tindakan tersebut dilakukan di rumah korban dan diduga telah terjadi lebih dari satu kali,” kata AKP Anom, dilansir laman resmi Polres Wonogiri.
Kasus ini diperkirakan berlangsung sejak Mei 2025 hingga 10 November 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi kemudian menetapkan S, 66, sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
“Tersangka telah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan. Polres Wonogiri berkomitmen menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara profesional dan dengan prinsip perlindungan maksimal terhadap korban,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 dan Pasal 15 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindakan yang membahayakan keselamatan anak di lingkungan sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Usai Buka Bersama, Tawuran Antar Remaja Pecah di Imogiri Barat Bantul
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini 2 Maret 2026 Naik, UBS Tembus Rp3,16 Juta
- Harga Pangan Nasional 2 Maret 2026: Bawang Rp46.900, Cabai Rp83.850
- Kasus Pajak Developer PT PIP, DJP DIY Sita 10 Aset Senilai Rp768 Juta
- Ini Jadwal dan Rekayasa Penyeberangan Mudik Lebaran 2026
- Imigrasi Berlakukan ITKT Nol Rupiah Imbas Konflik Timur Tengah
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- MK Tolak Uji Materi Pasal 256 KUHP soal Demo
Advertisement
Advertisement







