Advertisement

Polda Metro Sita 207 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal

Newswire
Sabtu, 15 November 2025 - 12:27 WIB
Sunartono
Polda Metro Sita 207 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal Polda Metro Jaya menyita total 207 balpres pakaian bekas impor ilegal dari sejumlah kendaraan di Jakarta dan Padalarang, dalam penindakan yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan Kapolri untuk menertibkan penyelundupan. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menyita total 207 balpres pakaian bekas impor ilegal dari sejumlah kendaraan di Jakarta dan Padalarang, dalam penindakan yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan Kapolri untuk menertibkan penyelundupan.

"Dari pemeriksaan awal, anggota menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir berinisial D setelah menerima informasi masyarakat pada Rabu (12/11) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Advertisement

Ia menjelaskan penyelidikan dikembangkan hingga ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan polisi mengamankan seseorang berinisial I selaku koordinator penerima barang.

"Berdasarkan keterangannya, diketahui masih ada dua truk lain yang sedang menuju Jakarta. Tim langsung bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang membawa total 184 bal pakaian bekas impor," ujar Edy.

Selanjutnya, seluruh barang bukti beserta saksi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. “Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ucap Edy.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan langkah kepolisian itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. "Presiden menekankan pentingnya penertiban masuknya barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM," kata Budi.

Menurut dia, instruksi tersebut juga selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan konsistensi Polri untuk terus menindak segala bentuk penyelundupan pakaian bekas impor.

Penindakan itu, sambung dia, sekaligus menjadi upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui kehadiran yang cepat, humanis, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta perlindungan bagi perekonomian nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Lipeg X Resmi Bergulir, 16 Tim SMA Bersaing di Gunungkidul

Lipeg X Resmi Bergulir, 16 Tim SMA Bersaing di Gunungkidul

Gunungkidul
| Sabtu, 15 November 2025, 12:57 WIB

Advertisement

GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis

GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis

Wisata
| Sabtu, 15 November 2025, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement