Advertisement
Tekan Kecelakaan dengan Ekosistem Keselamatan Berbasis Teknologi
Ilustrasi Kamera CCTV Electonic Traffic Law Enforcement (ETLE). - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan memperkuat ekosistem keselamatan jalan berbasis teknologi guna menekan angka kecelakaan, memastikan kendaraan berstandar aman, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dan edukasi keselamatan bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan pihaknya terus memperkuat berbagai program strategis untuk meningkatkan keselamatan kendaraan dan pengguna jalan di Indonesia.
Advertisement
"Tugas kita adalah melahirkan kendaraan yang benar-benar menjamin keselamatan di jalan serta melalui tugas dan fungsi pengujian kendaraan secara berkala kami memastikan setiap kendaraan memenuhi standar yang aman, layak dan andal," kata Aan dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan hal itu saat memberikan opening speech pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Membangun Ekosistem Keselamatan Jalan Berbasis Teknologi: Dari Kebijakan ke Implementasi.
Menurutnya kegiatan tersebut dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dan mendorong pemanfaatan teknologi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, sebagai leading sector pada pilar ketiga Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu Kendaraan yang Berkeselamatan, Ditjen Perhubungan Darat terus memperkuat keselamatan kendaraan.
Ia menambahkan upaya yang tengah dilakukan saat ini mencakup pembangunan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) pelaksanaan uji tipe kendaraan bermotor, pemberian bantuan teknis alat uji berkala dan akreditasi bagi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).
Selain itu, pihaknya juga mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), melakukan pengawasan dan penindakan terhadap muatan kendaraan barang di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Kemudian di jalan tol, dan kawasan industri, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi pengemudi kendaraan barang serta SDM logistik.
Ia menuturkan kondisi keselamatan transportasi darat saat ini masih cukup memprihatinkan. Apabila tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap beberapa aspek seperti kemiskinan, sosial, serta budaya masyarakat.
Pada kesempatan ini juga Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ernita Titis Dewi menyampaikan tugas dan fungsi Ditjen Hubdat dalam mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan.
“Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjadi lead sector dalam pengawasan, pengendalian, dan penindakan guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar keselamatan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Akademisi Transportasi Siti Malkhamah menyoroti pentingnya penggunaan teknologi dalam meningkatkan keselamatan jalan.
Penerapan teknologi pada infrastruktur jalan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dengan memberikan informasi, peringatan dini, serta perlindungan bagi seluruh pengguna jalan, khususnya pengguna yang rentan.
Langkah itu diharapkan dapat mengurangi konflik lalu lintas serta menurunkan risiko dan dampak kecelakaan.
“Melalui inovasi teknologi, kami ingin memastikan setiap pengguna jalan dapat berkendara dengan lebih aman, nyaman, dan terlindungi,” katanya.
Sejalan dengan itu, Direktur Sistem dan Layanan Integrasi Transportasi Antarmoda Kemenhub Amirulloh menyatakan penggunaan teknologi dapat memudahkan implementasi edukasi keselamatan kepada masyarakat.
"Perkembangan teknologi yang pesat membuat edukasi keselamatan berkendara dapat disampaikan dengan lebih mudah, efektif, dan cepat melalui konten digital yang menarik, interaktif, serta mudah diakses," terangnya.
Melalui forum ini, pemerintah, akademisi, aparat penegak hukum, pelaku industri transportasi, dan komunitas pengguna jalan dapat bertukar ide dan praktik baik dalam mewujudkan lima pilar keselamatan jalan sebagaimana diamanatkan dalam Decade of Action for Road Safety.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
- Kapal Perang Iran Karam di Samudra Hindia, 101 Hilang
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
Advertisement
Kelompok Budidaya Maggot Tegalrejo Tekan Volume Sampah Organik
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
- Perang Iran-Israel Memanas, Begini Nasib Pariwisata di Jogja
- Terbantu JKN, Pensiunan ini Jalani Cuci Darah Tanpa Hambatan
- Bahlil Buka-bukaan Stok BBM RI Cuma Cukup 25 Hari, Ini Alasannya
- Makan Bergizi Gratis Jangkau 61 Juta Orang, UMKM Lokal Jadi Pemasok
- Harga Ayam Ras Melonjak, Mentan Bongkar Ulah Distributor Nakal
- Mudik Gratis Telkom 2026: Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut
Advertisement
Advertisement







