Advertisement
Deklarasi Thailand-Kamboja Tegaskan Normalisasi Pascakonflik
Bendera Asean / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANGKOK—Thailand dan Kamboja berencana menyepakati empat poin utama normalisasi hubungan pascakonflik perbatasan yang akan dituangkan dalam deklarasi bersama di KTT ASEAN Malaysia.
Hal ini diungkapkan juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Nikondet Phalangkun, Jumat (24/10/2025).
Advertisement
Deklarasi tersebut menegaskan kesepakatan prinsip dasar mengenai de-eskalasi dan normalisasi pasca-konflik perbatasan.
“Kami berencana menandatangani dokumen yang sering disebut media sebagai perjanjian damai itu di KTT ASEAN. Sebenarnya ini adalah deklarasi hubungan antara Thailand dan Kamboja, yang menegaskan empat kesepakatan fundamental tentang de-eskalasi dan normalisasi hubungan bilateral,” kata Nikondet.
BACA JUGA
Ia menambahkan, “Penandatanganan deklarasi itu hanya akan dilakukan jika persyaratan keempat poin tersebut terpenuhi.”
Awal pekan ini, Komisi Bersama Penentuan Batas Wilayah Darat yang diketuai Menteri Pertahanan kedua negara menyepakati penarikan senjata berat dari perbatasan, kegiatan bersama penghapusan ranjau, pemberantasan kejahatan lintas batas termasuk call center ilegal, serta penyelesaian masalah di beberapa segmen perbatasan yang belum jelas penandanya.
Thailand menganggap semua kesepakatan dengan Kamboja bersifat bilateral, meskipun perwakilan Amerika Serikat dan Malaysia, negara yang memegang presidensi ASEAN 2025, hadir sebagai mediator dan pengamat dalam pertemuan di New York saat sidang Majelis Umum PBB, dan Kuala Lumpur.
Penandatanganan deklarasi Thailand-Kamboja di sela-sela KTT ASEAN itu direncanakan akan dihadiri Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim -- dua pemimpin yang mempromosikan gencatan senjata antara pasukan Thailand dan Kamboja di garis perbatasan pada Juli 2025.
Perselisihan perbatasan kedua negara yang berlangsung puluhan tahun itu memuncak menjadi konflik bersenjata pada 24 Juli.
Keduanya saling menembakkan artileri dan serangan udara, serta melaporkan adanya korban, termasuk warga sipil. Pada 4 Agustus, mereka mengumumkan gencatan senjata segera, yang kemudian diikuti kesepakatan formal beberapa hari kemudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Ribuan Pelari Ramaikan Jogja 10K, Jaringan 5G Diperkuat
- Pemerintah Perkuat UMKM untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem
Advertisement
Advertisement






